Respons Lion Air Soal Batik Air Digugat Penumpang Rp1,5 Miliar

Selasa, 07 September 2021 - 00:38 WIB
loading...
Respons Lion Air Soal...
Batik Air dikabarkan digugat sebesar Rp 1,5 miliar oleh salah satu penumpangnya, begini respons Lion Air Group. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Maskapai penerbangan Batik Air dikabarkan digugat sebesar Rp 1,5 miliar oleh salah satu penumpangnya. Gugatan tersebut dilayangkan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat. Menanggapi kabar tersebut, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyebut, pihaknya belum mengetahui perihal kabar tersebut.

Baca Juga: Batik Air Digugat Penumpang Bayar Ganti Rugi Rp1,5 Miliar

Saat ini, manajemen Lion Air Group sebagai induk perusahaan Batik Air tengah melakukan pengecekan atas kebenaran informasi yang beredar. "Kami masih melakukan pengecekan (gugatan) terlebih dahulu mas," ujar Danang saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (6/9/2021).

Kabarnya, penumpang Batik Air tersebut bernama Humisar Sahala. Dalam poin gugatan yang diterbitkan Pengadilan Jakarta Pusat dengan nomor 528/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst, penggugat menginginkan pengadilan menjatuhkan hukuman kepada Batik Air dengan membayar uang tunai senilai Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Pesawat Batik Air Tujuan Jakarta Gagal Terbang dari Bandara Kualanamu

Jumlah tersebut didasarkan atas kerugian yang dialami Humisar baik secara materiil dan formil. Namun begitu, tidak ada penjelasan rinci kerugian yang dimaksudkan.

Adapun rincian poin gugatan yang dilayangkan Humisar diantaranya, pertama, ganti rugi biaya yang dikeluarkan saat berangkat ke Denpasar sebesar Rp1,12 juta. Kedua, honor jasa pengacara sebesar Rp500 juta. Ketiga, menuntut pembayaran atas kerugian immateriil sebesar Rp1 miliar.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini 5 Bandara Tersibuk...
Ini 5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang Pesawat
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Tembus 10,2 Juta Selama Periode Nataru 2025/2026
UMP 2026, KSPI Bakal...
UMP 2026, KSPI Bakal Gugat Pemprov Jakarta dan Jabar ke PTUN
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Turun di Momen Nataru 2025/2026, Ada Apa?
InJourney Airports Pastikan...
InJourney Airports Pastikan Kesiapan 37 Bandara Sambut Nataru 2025/2026
Tingkat Keterisian Garuda...
Tingkat Keterisian Garuda Indonesia Group Capai 88% di Tengah Animo MotoGP Mandalika 2025
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Rekomendasi
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Berita Terkini
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved