Respons Lion Air Soal Batik Air Digugat Penumpang Rp1,5 Miliar

Selasa, 07 September 2021 - 00:38 WIB
loading...
Respons Lion Air Soal...
Batik Air dikabarkan digugat sebesar Rp 1,5 miliar oleh salah satu penumpangnya, begini respons Lion Air Group. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Maskapai penerbangan Batik Air dikabarkan digugat sebesar Rp 1,5 miliar oleh salah satu penumpangnya. Gugatan tersebut dilayangkan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat. Menanggapi kabar tersebut, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyebut, pihaknya belum mengetahui perihal kabar tersebut.

Baca Juga: Batik Air Digugat Penumpang Bayar Ganti Rugi Rp1,5 Miliar

Saat ini, manajemen Lion Air Group sebagai induk perusahaan Batik Air tengah melakukan pengecekan atas kebenaran informasi yang beredar. "Kami masih melakukan pengecekan (gugatan) terlebih dahulu mas," ujar Danang saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (6/9/2021).

Kabarnya, penumpang Batik Air tersebut bernama Humisar Sahala. Dalam poin gugatan yang diterbitkan Pengadilan Jakarta Pusat dengan nomor 528/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst, penggugat menginginkan pengadilan menjatuhkan hukuman kepada Batik Air dengan membayar uang tunai senilai Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Pesawat Batik Air Tujuan Jakarta Gagal Terbang dari Bandara Kualanamu

Jumlah tersebut didasarkan atas kerugian yang dialami Humisar baik secara materiil dan formil. Namun begitu, tidak ada penjelasan rinci kerugian yang dimaksudkan.

Adapun rincian poin gugatan yang dilayangkan Humisar diantaranya, pertama, ganti rugi biaya yang dikeluarkan saat berangkat ke Denpasar sebesar Rp1,12 juta. Kedua, honor jasa pengacara sebesar Rp500 juta. Ketiga, menuntut pembayaran atas kerugian immateriil sebesar Rp1 miliar.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Ini 5 Bandara Tersibuk...
Ini 5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang Pesawat
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Tembus 10,2 Juta Selama Periode Nataru 2025/2026
UMP 2026, KSPI Bakal...
UMP 2026, KSPI Bakal Gugat Pemprov Jakarta dan Jabar ke PTUN
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Turun di Momen Nataru 2025/2026, Ada Apa?
InJourney Airports Pastikan...
InJourney Airports Pastikan Kesiapan 37 Bandara Sambut Nataru 2025/2026
Hadiri Sidang Hak Asuh...
Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Berjuang Habis-habisan
Digelar Hari Ini, Ruben...
Digelar Hari Ini, Ruben Onsu Siap Hadapi Sarwendah di Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Rekomendasi
Presiden Israel Ingin...
Presiden Israel Ingin Berdamai dengan Arab Saudi: Saya Menghormati Mohammed bin Salman
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
Berita Terkini
Iran Beri Ancaman Ekstrem...
Iran Beri Ancaman Ekstrem Soal Energi Global: Minyak untuk Semua atau Tidak Sama Sekali
Hadapi Dinamika Pasar...
Hadapi Dinamika Pasar Energi Global, PLN EPI Perkuat Kompetensi SDM
3 Cara Cek Emas Asli...
3 Cara Cek Emas Asli untuk Menghindari Kerugian Finansial
MNC Bank Gandeng MNC...
MNC Bank Gandeng MNC Sekuritas Dorong Literasi Keuangan Gen Z lewat Solusi Perbankan Digital
Beli Properti Lebih...
Beli Properti Lebih Ringan? KPR BRI Solusi Jawabannya!
Transformasi Digital...
Transformasi Digital dan HSSE Jadi Kunci Elnusa Petrofin Perkuat Rantai Pasok Energi
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved