Didenda dan Disegel Karena Langgar Prokes, Ini Profil Holywings yang Sahamnya Dimiliki Hotman Paris dan Nikita Mirzani

Selasa, 07 September 2021 - 12:29 WIB
loading...
Didenda dan Disegel Karena Langgar Prokes, Ini Profil Holywings yang Sahamnya Dimiliki Hotman Paris dan Nikita Mirzani
Kafe/restoran Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan. Foto/Instagram holywingsgroup
A A A
JAKARTA - Video kerumunan di kafe/restoran Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan, baru-baru ini bikin geger dunia maya. Dalam video yang viral di media sosial itu, terlihat jelas para pengunjung restoran yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dengan tidak mengenakan masker, berkerumun dan tidak menjaga jarak.

Hal tersebut tentunya menjadi ironi mengingat Indonesia sendiri masih berjuang menekan penyebaran virus Covid-19 dan saat ini dalam masa penerapan PPKM. Kendati kasus mulai melandai, prokes tidak boleh abai karena belum ada yang bisa memastikan kapan pandemi ini akan berakhir.

Oleh karena itu, pemerintah di pusat maupun daerah mengerahkan petugas untuk mengawasi dan memastikan penerapan prokes di lapangan. Seperti yang tampak di video kerumunan di restoran Holywings, terlihat sejumlah petugas yang tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) sontak berusaha membubarkan kerumunan yang terjadi pada Sabtu (4/9/2021) itu.



Terdengar dari nada pembicaraan dalam video itu, petugas kesal lantaran hampir seluruh pengunjung restoran adalah anak muda yang tidak mau diajak kerjasama dalam menjaga prokes. Buntutnya, restoran itu juga dijatuhi sanksi penutupan sementara dan denda Rp50 juta.

Padahal, Holywings Tavern Kemang pernah menjadi salah satu tempat vaksinasi massal yang dilakukan pada Juli 2021. Selain itu, ada 4 cabang atau outlet Holywings lain di Jakarta yang dijadikan sentra vaksinasi, yakni Holywings Gading Serpong, Holywings Gold Kelapa Gading, Holywings Club V Gatsu (Gatot Subroto) dan Holywings Ground Tanjung Duren. Masing-masing outlet mampu melayani hingga 250 peserta vaksinasi.

Sebagai informasi, Holywings merupakan sebuah usaha makanan dan minuman. Melansir laman resmi Holywings Indonesia, tempat ini didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada 2014.



Ada dua gerai kafe/restoran Holywings di Jakarta, yakni di wilayah Kemang dan Pantai Indah Kapuk (PIK). Selain restoran, Holywings juga memiliki fasilitas lain seperti bar dan klub malam.

Untuk bar, lokasinya tersebar di beberapa wilayah di Tanah Air seperti Jakarta, Tangerang, Bandung, Surabaya, Semarang dan Manado. Sementara itu, Holywings klub tersebar di Jakarta, Bandung, Makassar dan Surabaya.

Pada Mei 2021 lalu, pengacara sekaligus pengusaha Hotman Paris dan artis Nikita Mirzani resmi bergabung menjadi pemegang saham Holywings. Hotman mengumumkan hal tersebut melalui unggahan Instagramnya.



Tak hanya itu, Hotman juga menjadi pengacara Holywings. Melansir Sindonews, Nikita dan Hotman menggelontorkan dana hingga lebih dari Rp10 miliar untuk membeli saham Holywings.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1727 seconds (0.1#10.140)