Didenda dan Disegel Karena Langgar Prokes, Ini Profil Holywings yang Sahamnya Dimiliki Hotman Paris dan Nikita Mirzani
Selasa, 07 September 2021 - 12:29 WIB
loading...
Kafe/restoran Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan. Foto/Instagram holywingsgroup
A
A
A
JAKARTA - Video kerumunan di kafe/restoran Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan, baru-baru ini bikin geger dunia maya. Dalam video yang viral di media sosial itu, terlihat jelas para pengunjung restoran yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dengan tidak mengenakan masker, berkerumun dan tidak menjaga jarak.
Hal tersebut tentunya menjadi ironi mengingat Indonesia sendiri masih berjuang menekan penyebaran virus Covid-19 dan saat ini dalam masa penerapan PPKM. Kendati kasus mulai melandai, prokes tidak boleh abai karena belum ada yang bisa memastikan kapan pandemi ini akan berakhir.
Oleh karena itu, pemerintah di pusat maupun daerah mengerahkan petugas untuk mengawasi dan memastikan penerapan prokes di lapangan. Seperti yang tampak di video kerumunan di restoran Holywings, terlihat sejumlah petugas yang tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) sontak berusaha membubarkan kerumunan yang terjadi pada Sabtu (4/9/2021) itu.
Baca juga: Kerumunan di Resto Holywings Kemang, Satgas IDI: Pemandangan yang Memilukan
Terdengar dari nada pembicaraan dalam video itu, petugas kesal lantaran hampir seluruh pengunjung restoran adalah anak muda yang tidak mau diajak kerjasama dalam menjaga prokes. Buntutnya, restoran itu juga dijatuhi sanksi penutupan sementara dan denda Rp50 juta.
Hal tersebut tentunya menjadi ironi mengingat Indonesia sendiri masih berjuang menekan penyebaran virus Covid-19 dan saat ini dalam masa penerapan PPKM. Kendati kasus mulai melandai, prokes tidak boleh abai karena belum ada yang bisa memastikan kapan pandemi ini akan berakhir.
Oleh karena itu, pemerintah di pusat maupun daerah mengerahkan petugas untuk mengawasi dan memastikan penerapan prokes di lapangan. Seperti yang tampak di video kerumunan di restoran Holywings, terlihat sejumlah petugas yang tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) sontak berusaha membubarkan kerumunan yang terjadi pada Sabtu (4/9/2021) itu.
Baca juga: Kerumunan di Resto Holywings Kemang, Satgas IDI: Pemandangan yang Memilukan
Terdengar dari nada pembicaraan dalam video itu, petugas kesal lantaran hampir seluruh pengunjung restoran adalah anak muda yang tidak mau diajak kerjasama dalam menjaga prokes. Buntutnya, restoran itu juga dijatuhi sanksi penutupan sementara dan denda Rp50 juta.
Lihat Juga :