Mulai Besok, Penumpang KRL Wajib Punya Sertifikat Vaksin

Jum'at, 10 September 2021 - 19:33 WIB
loading...
Mulai Besok, Penumpang...
Sertifikat vaksin jadi syarat untuk naik KRL. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Mulai besok, 11 September 2021, PT KAI Commuter resmi memberlakukan syarat perjalanan kereta rel listrik ( KRL ) menggunakan sertifikat vaksin . Dengan begitu, surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya sudah tidak berlaku lagi.

"Besok seluruh pengguna KRL diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin, minimal dosis pertama. Pemberlakuan STRP, surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sudah tidak berlaku lagi,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba kepada MNC Portal Indonesia dalam pesan singkat, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Perlukah Masyarakat Umum Mendapatkan Vaksin Booster?

Dalam pemeriksaan di stasiun, kata Anne, pengguna KRL bisa menunjukkan sertifikat vaksin dalam bentuk cetak, digital, ataupun melalui scan kode QR dengan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, petugas akan meminta pengguna KRL menunjukkan KTP atau identitas lainnya untuk mencocokkan dengan sertifikat vaksin.

“Saat pengguna KRL tiba di stasiun diharapkan sudah mempersiapkan sertifikat vaksin dengan kartu identitas sehingga petugas di lapangan dengan mudah melakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Sementara, para pengguna yang belum divaksin karena alasan medis, misalnya para penyintas Covid-19, dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter puskesmas dan rumah sakit mengenai kondisinya. Demikian juga pelajar yang hendak melakukan pembelajaran tatap muka dan belum bisa divaksin, dapat menggunakan surat keterangan dari sekolah.

Anne menambahkan saat ini pelayanan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi belum merata tersedia di semua stasiun. Beberapa stasiun yang belum bisa melayani dengan aplikasi tersebut, yakni Stasiun Duri, Stasiun Cilebut, Stasiun UI, dan Stasiun Sawah Besar serta seluruh stasiun di wilayah KRL Yogyakarta-Solo, dan Kutoarjo.

Baca juga: Setelah California, New York Larang Mobil Konvensional Beredar

Untuk diketahui, sertifikat vaksin sebagai syarat menggunakan KRL berlaku untuk KRL commuter line Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, KA Prambanan Ekspres (Kutoarjo-Yogyakarta PP), dan KA lokal yang dioperasikan oleh KAI Commuter.

Meski terdapat sejumlah penyesuaian syarat perjalanan, aturan tambahan yang ada selama masa pandemi ini juga tetap berlaku seperti tidak berbicara saat berada di dalam kereta, lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10:00-14:00 atau di luar jam-jam sibuk, serta balita sementara belum diizinkan naik KRL.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KRL Diusulkan Beroperasi...
KRL Diusulkan Beroperasi 24 Jam, Begini Jawaban KCI Commuter
100 Tahun Jaringan KRL,...
100 Tahun Jaringan KRL, KAI Akhirnya Pakai Kereta Buatan Dalam Negeri
2 Trainset KRL Commuter...
2 Trainset KRL Commuter Baru dari China Sampai di Indonesia, Kapan Dipakai KAI?
Jadwal KRL Commuter...
Jadwal KRL Commuter Line Bakal Terganggu Selama 4 Hari, KAI Ungkap Sebabnya
11 Rangkaian Kereta...
11 Rangkaian Kereta Commuter Impor dari China Datang Bertahap Mulai Awal 2025
Bukan Jepang, KAI Commuter...
Bukan Jepang, KAI Commuter Resmi Impor KRL Baru dari China Rp783 Miliar
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
2 Hari Pascakecelakaan,...
2 Hari Pascakecelakaan, KRL Relasi Cikarang Mulai Diuji Coba di Stasiun Bekasi Timur
Perjalanan KA dari Stasiun...
Perjalanan KA dari Stasiun Pasar Senen dan Gambir Dibatalkan Imbas Tabrakan di Stasiun Bekasi
Rekomendasi
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Drama di Akhir Laga,...
Drama di Akhir Laga, Ghana Tekuk Panama 1-0
Inggris Hajar Kroasia...
Inggris Hajar Kroasia 4-2, Tuchel: Ini Bukan Identitas The Three Lions
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved