Tolak Seribuan Orang Ngemal, Pengusaha Klaim Selalu Terapkan Prokes Ketat

Senin, 13 September 2021 - 07:53 WIB
loading...
Tolak Seribuan Orang...
Guna mendukung pemerintah mal menerapkan prokes ketat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat evaluasi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terdapat 1.603 orang yang masuk kategori hitam mencoba untuk melakukan aktivitas publik di pusat perbelanjaan atau mal .

Menanggapi itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menegaskan pihaknya telah mendukung pemerintah dengan menolak ribuan orang masuk ke mal karena positif Covid-19.

Baca juga: 1.464 Orang yang Positif Covid-19 Terdeteksi Coba Masuk Mal

"Ribuan orang tersebut mendapatkan notifikasi warna hitam pada saat memindai QR Code di pintu masuk pusat perbelanjaan. Berdasarkan ketentuan, notifikasi warna hitam adalah kategori yang dilarang untuk masuk ke pusat perbelanjaan,” kata Alphonzus melalui keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (13/9/2021).

Menurutnya, penolakan ribuan orang dengan notifikasi warna hitam tersebut semakin menegaskan bahwa pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten.

“Dengan demikian pemerintah menjadikan pusat perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang semakin aman dan semakin sehat untuk dikunjungi dan berbelanja. Namun bagaimana dengan tempat-tempat umum lainnya yang belum dan tidak memiliki kemampuan serta sarana untuk mendeteksi, menolak dan mencegah ribuan orang positif Covid-19 memasuki fasilitasnya?” tutur Alphonzus.

Baca juga: Kisah Emma Raducanu: Batal Jadi Pengacara, Kini Petenis Triliuner

Dirinya menyatakan bahwa penanganan orang yang terpapar Covid-19 harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah karena mereka semestinya melakukan isolasi di tempat khusus. Pemerintah juga harus memastikan bahwa mereka tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum sehingga tidak merepotkan dan tidak membahayakan masyarakat.

“Protokol wajib vaksinasi tidak meniadakan dan tidak mengurangi serta tidak menggantikan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal terjadinya pandemi, yaitu seperti keharusan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan lain sebagainya,” pungkas Alphonzus.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Prabowo dan Luhut Bertemu...
Prabowo dan Luhut Bertemu Empat Mata di Istana, Ini yang Dibahas
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
Iduladha, The Park Pejaten...
Iduladha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban bagi Masyarakat Sekitar
Rekomendasi
Cara Praktis Pemesanan...
Cara Praktis Pemesanan Tiket Pesawat untuk Efisiensi Perjalanan Bisnis
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Berita Terkini
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Infografis
Media China Sentil Indonesia,...
Media China Sentil Indonesia, Tolak Klaim China di Laut China Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved