Yeay! Pelaku Parekraf Bakal Dapat Bantuan Rp10 Juta

Rabu, 15 September 2021 - 09:23 WIB
loading...
A A A
Program ini disebutkan bertujuan untuk memberi tambahan modal kerja dan investasi aktiva tetap, kepada pelaku usaha di sektor parekraf. Jenis BIP ini mencakup dua bagian, yaitu BIP Reguler dan BIP JPU.

Baca juga: Pasien Covid-19 RSDC Wisma Atlet Kemayoran Terus Turun, Kini Tersisa 532 Orang

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo menambahkan, pemberian bantuan modal kerja ini dapat memberikan dampak peningkatan aset, pendapatan, daya saing yang berkualitas sehingga berpengaruh terhadap eksistensi usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Bantuan JPU ini pagu individunya adalah Rp10 juta, yang digunakan untuk operasional usaha sesuai RAB yang sudah disampaikan oleh masing-masing pendaftar.

“Operasional usaha artinya bisa juga untuk pembelian peralatan. Yang pasti tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif atau tidak ada hubungan dengan usaha. Nantinya penerima bantuan juga diwajibkan untuk membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana bantuan yang diterima,” pungkas Fadjar.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
100 Jenama Indonesia...
100 Jenama Indonesia Unjuk Gigi di MASA Singapore 2026, Astra Dorong Kolaborasi Bersama
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
IPB dan Unpad Adu Inovasi...
IPB dan Unpad Adu Inovasi Berdayakan Ekonomi Kreatif Desa Wisata Gunung Padang
ASEAN-India Bazaar 2026...
ASEAN-India Bazaar 2026 Dorong Ekonomi Kreatif dan Peluang Bisnis Lintas Kawasan
Akad Massal KUR 1.000...
Akad Massal KUR 1.000 UMKM, BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali
Menekraf Ajak Generasi...
Menekraf Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Rekomendasi
Gubernur Bushehr Ungkap...
Gubernur Bushehr Ungkap Target Serangan AS, Pemakaman Khamenei Tak Terdampak
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Solusi Pemberantasan...
Solusi Pemberantasan Korupsi Menurut Islam: Dimulai dari Reformasi Individu dan Sosial
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved