Cara Menutup Kartu Kredit Sebelum Tagihan Bengkak

Rabu, 15 September 2021 - 13:25 WIB
loading...
Cara Menutup Kartu Kredit...
Cara menutup kartu kredit dengan mudah. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews/Titus Jefika Heri Hendarmawan
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak nasabah berbondong-bondong mencari cara menutup kartu kredit . Keputusan menutup kartu kredit bukan tanpa alasan.

Bagi sebagian nasabah di masa pandemi sekarang ini memiliki kartu kredit justru membuat beban semakin berat karena kesulitan membayar tagihan bunga dan biaya keterlambatan yang terus membengkak.

Baca Juga: Luar Biasa, Penghasilan Alip Ba Ta Rp8,8 Miliar dari Konten Youtube

Belum lagi, keterlambatan membayar tagihan kartu kredit secara terus menerus dapat mempengaruhi skor kredit perbankan. Sebab itu, banyak nasabah yang memutuskan menutup kartu kredit.

Pada dasarnya tidak sulit menonaktifkan kartu kredit atau credit card. Namun cara menutup kartu kredit yang benar bukan sekedar menggunting kartu.

Justru dengan cara itu akan mempersulit nasabah. Di samping tagihan tetap berjalan, nasabah dipastikan tambah sulit mengurus ke bank. Dikutip dari berbagai sumber, berikut cara mudah menutup kartu kredit:

1. Menyiapkan Surat Permohonan

Mengutip aturan Bank Indonesia (BI) apabila nasabah ingin menutup kartu kredit maka harus membuat surat permohonan ke bank secara tertulis untuk keperluan administrasi.

2. Langsung Mendatangi Bank

Nasabah bisa langsung datang ke bank tempat membuat kartu kredit. Tanyakan perihal bagaimana cara menutup kartu kredit untuk menghindari kesalahan informasi. Customer Service (CS) akan membimbing Anda bagaimana cara menutup kartu kredit tanpa biaya sepeser pun.

4. Menutup Melalui Telepon

Nasabah juga bisa menutup kartu kredit melalui sambungan telepon. Cukup hubungi call center bank penerbit kartu kredit. Cara ini jauh lebih nyaman dan aman di tengah pandemi Covid-19 karena tidak perlu bertatap muka atau kontak langsung.

Baca Juga: Ini Tips Buat Kamu yang Sedang Mencari Mobil Era 80 dan 90-an

5. Menutup Melalui Online

Mayoritas bank kini sudah berinovasi ke digital sehingga bisa menutup kartu kredit secara online baik lewat aplikasi maupun website.

Silakan mengeisi data dan tutup melalui aplikasi atau website bank penerbit kartu kredit. Setelah berhasil, pastikan lebih lanjut dengan mengirim surat konfirmasi kepada penerbit kartu kredit. Kirim melalui email bank penerbit yang tersedia.

6. Melunasi Tagihan

Tagihan harus segera dilunasi jika ingin melakukan penutupan kartu kredit. Jangan sampai meninggalkan tagihan saat hendak menutupnya karena akan mempengaruhi skor kredit perbankan.

7. Gunting Kartu Kredit

Seperti kartu ATM, jika tidak dipakai lagi pihak bank atau secara mandiri bisa menggunting kartu kredit. Jika memang proses penutupan kartu kredit telah selesai, kartu bisa digunting saat itu juga.

8. Minta Bukti Pelunasan

Apabila proses selesai sampai pelunasan tagihan, nasabah bisa minta bukti penutupan kartu kredit sebagai bukti otentik. Bukti tersebut berhak diberikan kepada nasabah sebagai bukti pelunasan yang sah.

9. Closing Statement

Pihak perbankan juga wajib mengirimkan closing statement tentang penutupan kartu kredit terkait lunasnya kewajiban pengguna sampai pernyataan bahwa pengguna tidak lagi dipungut biaya dalam bentuk apapun di kemudian hari.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Cashback Rp300.000,...
Cashback Rp300.000, Transaksi Harian Makin Untung Menggunakan Kartu Kredit MNC Bank
Tips MotionTrade: 4...
Tips MotionTrade: 4 Kesalahan Investor Pemula dalam Berinvestasi ETF
Jangan Hanya Saham,...
Jangan Hanya Saham, Investor Pemula Perlu Kenali RDPU dan Strategi Auto Invest di MotionTrade
Lebih Percaya Diri dengan...
Lebih Percaya Diri dengan Pilihan Kacamata Idaman dari Optik Melawai, Lebih Hemat dengan Kartu Kredit MNC Bank
RM BTS Curhat Kartu...
RM BTS Curhat Kartu Kreditnya Dipakai Trainee Wamil hingga Rp7,7 Juta, Kasir Sampai Eror
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Cuaca Panas Ekstrem,...
Cuaca Panas Ekstrem, Ini 4 Tips untuk Perlindungan Diri
Rekomendasi
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Dokter Jantung Ungkap...
Dokter Jantung Ungkap Plak Kolesterol Tak Bisa Hilang Meski Sudah Diet
Berita Terkini
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Infografis
Besaran Gaji dan Tunjangan...
Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Sebelum Dinaikkan Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved