Begini Syarat UMK Ikuti Program Sertifikasi Halal Gratis

Kamis, 16 September 2021 - 14:09 WIB
loading...
Begini Syarat UMK Ikuti Program Sertifikasi Halal Gratis
Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati diberikan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Ini lengkapnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati tahun 2021 telah digulirkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Program fasilitasi ini diberikan secara khusus bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) .



Pelaksana Tugas Kepala BPJPH Kemenag, Mastuki menjelaskan, peserta program Sehati adalah UMK dengan produk yang terkategori dikenai kewajiban bersertifikat halal sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Undang-undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Jadi, program Sehati ini hanya dapat diikuti bagi pelaku UMK dengan produk seperti diatur dalam Pasal 1 UU JPH. Sebagai contoh, misalnya UMK dengan produk makanan dan minuman tentunya termasuk di sini,” jelas Mastuki yang juga Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, di Jakarta, dikutip Kamis (16/9/2021).

Produk tersebut adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan masyarakat.

“Produk makanan dan minuman juga merupakan jenis produk yang telah dikenai penahapan kewajiban bersertifikat halal sebagaimana telah diberlakukan sejak 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024,” katanya.



Untuk mengikuti program Sehati, lanjut Mastuki, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku UMK, baik persyaratan umum maupun persyaratan khusus.

Ada lima persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh pelaku UMK, yaitu:

a. Belum pernah mendapatkan Fasilitasi Sertifikasi Halal dan tidak sedang/akan menerima Fasilitasi Sertifikasi Halal dari pihak lain;
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3228 seconds (0.1#10.140)