Dukung Kemenaker RI, BRI Komitmen Percepat Penyaluran Bantuan Subsidi Upah
Jum'at, 17 September 2021 - 09:46 WIB
loading...
A
A
A
BSU bagi Pekerja adalah bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja yang memiliki upah tertentu, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bekerja pada wilayah yang diperlakukan PPKM level 3 dan 4, serta diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, property & real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan.
Adapun nilai BSU yang diberikan untuk setiap pekerja sebesar Rp1 juta per pekerja.
Para pekerja penerima BSU dapat langsung mencairkan bantuan tersebut melalui ATM atau mendatangi kantor BRI terdekat untuk pengaktifan rekening BRI apabila sebelumnya belum memiliki rekening BRI.
Sampai dengan akhir tahun 2021, Pemerintah menargetkan total penerima bantuan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak 8,7 juta pekerja/buruh dengan total nilai Rp8,7 Triliun yang disalurkan melalui bank-bank HIMBARA.
“Sejalan dengan strategi perseroan business follow stimulus, BRI terus berkomitmen menjadi mitra strategis Pemerintah menanggulangi dampak pandemi Covid-19 pada masyarakat melalui berbagai penyaluran bantuan sosial,” kata Agus.
Adapun nilai BSU yang diberikan untuk setiap pekerja sebesar Rp1 juta per pekerja.
Para pekerja penerima BSU dapat langsung mencairkan bantuan tersebut melalui ATM atau mendatangi kantor BRI terdekat untuk pengaktifan rekening BRI apabila sebelumnya belum memiliki rekening BRI.
Sampai dengan akhir tahun 2021, Pemerintah menargetkan total penerima bantuan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak 8,7 juta pekerja/buruh dengan total nilai Rp8,7 Triliun yang disalurkan melalui bank-bank HIMBARA.
“Sejalan dengan strategi perseroan business follow stimulus, BRI terus berkomitmen menjadi mitra strategis Pemerintah menanggulangi dampak pandemi Covid-19 pada masyarakat melalui berbagai penyaluran bantuan sosial,” kata Agus.
(atk)
Lihat Juga :