PTPN XIV Garap Potensi Ekowisata di Minahasa-Halmahera
Jum'at, 17 September 2021 - 16:20 WIB
loading...
PT Perkebunan Nusantara XIV tengah berupaya menggarap potensi ekowisata di Provinsi Sulut, salah satunya dengan memanfaatkan Kebun Minahasa-Halmahera. Foto: Istimewa
A
A
A
MANADO - PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN) berkeinginan menggarap potensi ekowisata di Provinsi Sulawesi Utara. Salah satunya dengan memanfaatkan unit usaha yang berkantor pusat di Kota Manado yaitu Kebun Minahasa-Halmahera.
Kebun tersebut memiliki empat afdeling, salah satunya Afdeling Marinsow di Kecamatan Likupang, Kabupaten Minahasa Utara. Kebun itu ditanami komoditas kelapa hibrida atau biasa disebut kelapa genjah kuning nias.
Memiliki luas lahan 1.440,16 hektare, sebagian kebun tersebut rencananya akan dimanfaatkan PTPN XIV bersama pemerintah setempat untuk pembangunan infrastruktur jalan sebagai penunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Baca Juga: Pimpinan di 3 Unit Usaha PTPN XIV Berganti
Sekretaris Perusahaan PTPN XIV , Jemmy Jaya, menyampaikan PTPN XIV memiliki lahan di Minahasa. Rinciannya, di Kabupaten Minahasa Utara luasnya 1.440 hektare dan Minahasa Selatan luasnya 777 hektare.
Hak Guna Usaha (HGU) Kebun di Minahasa Utara berakhir pada tahun 2015 lalu dan yang sampai saat ini sudah dilakukan perpanjangan dan diterima oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Hanya saja kami masih menunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah daerah," ujarnya.
Di lahan Minahasa Utara, terdapat program pemerintah pusat yang didukung oleh provinsi yaitu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Di sisi luar lahan, ada laut sebagai destinasi yang menjadi penyangga untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata. Untuk menuju ke lokasi itu, harus melewati lahan PTPN .
Kebun tersebut memiliki empat afdeling, salah satunya Afdeling Marinsow di Kecamatan Likupang, Kabupaten Minahasa Utara. Kebun itu ditanami komoditas kelapa hibrida atau biasa disebut kelapa genjah kuning nias.
Memiliki luas lahan 1.440,16 hektare, sebagian kebun tersebut rencananya akan dimanfaatkan PTPN XIV bersama pemerintah setempat untuk pembangunan infrastruktur jalan sebagai penunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Baca Juga: Pimpinan di 3 Unit Usaha PTPN XIV Berganti
Sekretaris Perusahaan PTPN XIV , Jemmy Jaya, menyampaikan PTPN XIV memiliki lahan di Minahasa. Rinciannya, di Kabupaten Minahasa Utara luasnya 1.440 hektare dan Minahasa Selatan luasnya 777 hektare.
Hak Guna Usaha (HGU) Kebun di Minahasa Utara berakhir pada tahun 2015 lalu dan yang sampai saat ini sudah dilakukan perpanjangan dan diterima oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Hanya saja kami masih menunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah daerah," ujarnya.
Di lahan Minahasa Utara, terdapat program pemerintah pusat yang didukung oleh provinsi yaitu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Di sisi luar lahan, ada laut sebagai destinasi yang menjadi penyangga untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata. Untuk menuju ke lokasi itu, harus melewati lahan PTPN .
Lihat Juga :