PTPN XIV Garap Potensi Ekowisata di Minahasa-Halmahera
Jum'at, 17 September 2021 - 16:20 WIB
loading...
A
A
A
“Beberapa waktu lalu ada lahan kita yang dibuatkan permohonan untuk jalan yaitu seluas 8,6 hektare. Ini sudah mendapat izin pemegang saham tetapi terkendala dalam hal ganti rugi oleh pihak provinsi. Ada lagi lahan kita yang sudah dibangun seluas 6 hektare setara 2,5 kilometer yang digunakan sebagai jalan belum ada permohonan dari pihak setempat," ujar Jemmy.
Baca Juga: Kejati Bentuk Tim Selesaikan Masalah Lahan PTPN XIV di Gowa-Takalar
PTPN XIV berinisiatif mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan BUMN, Carlo Brix Tewu, Direktur Umum PTPN III (Persero) Doni Ganda Miharja, pemerintah provinsi dan instansi terkait. Pertemuan tersebut membahas solusi terkait pemanfaatan lahan oleh provinsi.
“Ke depannya kita berharap aset yang menjadi idol milik kita di PTPN XIV bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin baik melalui program ataupun Kerjasama dari dengan berbagai pihak, aset tidak diam dan bisa bernilai keuntungan. Perlu diketahui juga perekonomian masyarakat akan terangkat seiring pengembangan program ini,” jelas Jemmy.
Baca Juga: Kejati Bentuk Tim Selesaikan Masalah Lahan PTPN XIV di Gowa-Takalar
PTPN XIV berinisiatif mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan BUMN, Carlo Brix Tewu, Direktur Umum PTPN III (Persero) Doni Ganda Miharja, pemerintah provinsi dan instansi terkait. Pertemuan tersebut membahas solusi terkait pemanfaatan lahan oleh provinsi.
“Ke depannya kita berharap aset yang menjadi idol milik kita di PTPN XIV bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin baik melalui program ataupun Kerjasama dari dengan berbagai pihak, aset tidak diam dan bisa bernilai keuntungan. Perlu diketahui juga perekonomian masyarakat akan terangkat seiring pengembangan program ini,” jelas Jemmy.
(tri)
Lihat Juga :