BPOM Akan Wajibkan Galon PET Sekali Pakai Pasang Label Peringatan

Jum'at, 17 September 2021 - 06:32 WIB
loading...
BPOM Akan Wajibkan Galon...
Ilustrasi BPOM. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - BPOM akan wajibkan kemasan galon PET sekali pakai dengan label peringatan kandungan zat berbahaya. Wacana kebijakan BPOM ini disampaikan oleh DR Ahmad Zainal Abidin, pakar polimer Institut Teknologi Bandung, yang ikut hadir dalam rapat BPOM pada 13 September lalu.

“Saya dapat klarifikasi dari BPOM kalau semua kemasan makanan dan minuman juga akan diatur. Semua material yang kontak dengan makanan dan minuman akan dibuat catatan sehingga semuanya aman untuk masyarakat. Jadi, semua kemasan makanan dan minuman akan diatur seluruhnya, termasuk galon sekali pakai,” jelas Zainal melalui keterangan resmi, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga: Wacana Pelabelan AMDK Plastik Bebas BPA oleh BPOM Dipertanyakan

Zainal tidak setuju kebijakan diskriminatif yang hanya melabeli satu jenis kemasan makanan minuman saja karena pada dasarnya semua jenis kemasan terbuat dari bahan apapun memiliki potensi bahaya, dan harus diatur batas maksimalnya.

Menurut Zainal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mewacanakan pelabelan semua kemasan makanan dan minuman yang beredar di pasaran, termasuk di antaranya galon PET sekali pakai, untuk mencantumkan keterangan lolos batas uji unsur pembuat polimernya - Etilena Glikol - yang berbahaya bagi kesehatan manusia karena diduga bisa menyebabkan beragam gangguan kesehatan.

Hindari kebijakan diskriminatif, BPOM akan wajibkan kemasan galon PET sekali pakai dengan label peringatan kandungan zat berbahaya. Wacana kebijakan BPOM ini disampaikan oleh DR Ahmad Zainal Abidin, pakar polimer Institut Teknologi Bandung, yang ikut hadir dalam rapat BPOM pada 13 September lalu.

“Saya dapat klarifikasi dari BPOM kalau semua kemasan makanan dan minuman juga akan diatur. Semua material yang kontak dengan makanan dan minuman akan dibuat catatan sehingga semuanya aman untuk masyarakat. Jadi, semua kemasan makanan dan minuman akan diatur seluruhnya, termasuk galon sekali pakai,” jelas Zainal ditulis Jumat (17/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Geopolitik Global Bergejolak,...
Geopolitik Global Bergejolak, GP Farmasi Indonesia Perkuat Ketahanan Industri Farmasi
Kemenperin Kukuhkan...
Kemenperin Kukuhkan Pengurus Aspadin, Industri AMDK Dongkrak Ekonomi Nasional
Susu Tak Kunjung Masuk...
Susu Tak Kunjung Masuk Menu MBG, Kemenperin Ungkap Tantangan Teknisnya
Pilih Mobil Listrik...
Pilih Mobil Listrik atau Hybrid, Mana Insentif yang Lebih Besar?
Berhasil Raih 2 Penghargaan,...
Berhasil Raih 2 Penghargaan, Seluruh Produk Dexa Group Bersertifikat Halal
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Akhiri Perang Ukraina,...
Akhiri Perang Ukraina, Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved