Erick Thohir Beberkan Sejumlah Langkah Restrukturisasi BUMN

Senin, 20 September 2021 - 11:22 WIB
loading...
Erick Thohir Beberkan...
Menteri BUMN Erick Thohir mencatat restrukturisasi BUMN merupakan satu keharusan. Pertimbangannya, perusahaan pelat merah terdiri atas unsur birokrasi pemerintahan dan korporasi layaknya perusahaan swasta. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mencatat restrukturisasi BUMN merupakan satu keharusan. Pertimbangannya, perusahaan pelat merah terdiri atas unsur birokrasi pemerintahan dan korporasi layaknya perusahaan swasta.

Dengan kata lain, BUMN bukan 100% birokrasi pemerintahan, namun perusahaan yang juga memiliki tujuan bisnis untuk mengakumulasi profit.

Baca Juga: Bongkar Pasang Direksi dan Komisaris BUMN, Ternyata Ini Alasan Erick Thohir

Erick pun menuturkan sejumlah langkah restrukturisasi BUMN. Pertama, mengubah pola pikir jajaran Kementerian BUMN dengan memberikan pemahaman bahwa pemegang saham seyogyanya bertindak sebagai service oriented atau pelayanan perusahaan.

"Kalau kita lihat kan, BUMN ini bukan 100 persen birokrat karena Kementerian BUMN itu sebenarnya melayani perusahaan. Perusahaan BUMN ya korporasi, seperti juga swasta, karena itu sejak awal saya merubah pola pikir Kementerian BUMN-nya dulu, bahwa kita harus service oriented. Kita men-service daripada BUMN-nya, bukan malah membebani BUMN-nya," ujar Erick, Senin (20/9/2021).

Kedua, mengubah struktur Kementeriannya. Pada posisi ini, Erick melakukan penyesuaian antara struktur Kementerian BUMN dan perseroan. Seperti, penamaan Deputi Hukum dan Perundang-Undangan, Deputi Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi, Deputi Keuangan dan Manajemen Resiko.

Dia beralasan, kesamaan antara struktur perusahaan dan pemegang saham memudahkan proses komunikasi dan kerja sama dua pihak.

"Kita rubah strukturnya yaitu apa? Sekarang itu Deputi Kementerian BUMN itu mirip dengan korporasi, ada Deputi Hukum, Deputi Keuangan dan Bisnis rise, dan ada Deputi Human Capital dan juga IT. Kalau ini strukturnya mirip bicara lebih enak, ini kita sudah lakukan," katanya.

Ketiga, membenahi internal perusahaan baik perubahan pola pikir hingga perampingan jumlah BUMN. Menurutnya, sejumlah perseroan cukup terlena dengan subsidi atau anggaran negara, salah satunya Penyertaan Modal Negara (PMN).

Pemegang saham menyadari persepsi manajemen 'BUMN bangkrut akan disuntik pemerintah' berdampak buruk bagi operasional perusahaan. Akibatnya, BUMN dinilai tidak bisa bersaing di pasar terbuka. Namun, Erick memastikan pemahaman itu tidak diinternalisasikan lagi seiring dengan langkah restrukturisasi perusahaan.

"Kita juga harus sadari banyak sekali BUMN ini juga terlena. Karena punya persepsi 'kan saya kerja di BUMN, kalau bangkrut kan disuntik pemerintah lagi. Di era sekarang, no, tidak boleh lagi, bahwa kita ingin memastikan bahwa BUMN itu bisa bersaing di pasar terbuka," tutur dia.

Baca Juga: Ada Rencana Besar Jokowi Bersama BUMN, Erick Thohir: Tunggu Desember

Upaya lain dari program transformasi Erick adalah perampingan hingga pembentukan klasterisasi BUMN. Sejak awal 2021 lalu, pemegang saham telah memangkas jumlah perusahaan dari 108 menjadi 41 saja.

Erick juga memangkas jumlah klaster menjadi 12 klaster dari sebelumnya yang sebanyak 27 klaster. Setiap klaster dibagi atas sektor industri yang diemban BUMN.

"Dari 108 BUMN itu, kita kecilkan menjadi 41 saja, tetapi ke 41-nya ini benar-benar besar dan bisa memperkuat daripada supply chain-nya, tanpa meninggalkan sisi sosialnya," tuturnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelemahan Rupiah Dinilai...
Pelemahan Rupiah Dinilai Bukan Pertanda Krisis, Tapi Restrukturisasi Ekonomi
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
BP BUMN: KAI Tak Sanggup...
BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri
Sebelum Merger, PTPP...
Sebelum Merger, PTPP Fokus Restrukturisasi dan Penguatan Bisnis Konstruksi
Restrukturisasi Utang...
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh Rampung, Purbaya: Tinggal Diumumkan Presiden
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Menlu Sugiono Terpilih...
Menlu Sugiono Terpilih sebagai Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
Menpora Erick Thohir...
Menpora Erick Thohir Dorong Peran Perempuan dan Pemimpin Muda di Kemenpora
Rekomendasi
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Berita Terkini
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Rusia Perluas Kuota...
Rusia Perluas Kuota Kuliah Gratis, Cetak Ahli Minyak hingga IT dari Indonesia
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved