Simak Aturan Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan Terbaru di Masa PPKM Level 3

Selasa, 21 September 2021 - 09:20 WIB
loading...
Simak Aturan Masuk Mal...
Untuk aturan dan regulasi terbaru masuk pusat perbelanjaan atau mal pada masa PPKM lanjutan Level 3, berikut rincian lengkapnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan aturan baru di masa perbaikan penanganan Covid-19 dan PPKM lanjutan selama dua minggu ke depan. Dimana untuk aturan dan regulasi terbaru masuk pusat perbelanjaan atau syarat masuk mal , kini ada perubahan seperti memperbolehkan anak di bawah 12 tahun masuk mal.

Ketentuan ini diatur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Luhut: Tak Ada Lagi Kabupaten dan Kota Berstatus PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh MNC Portal Indonesia, Selasa (21/9/2021) dari Inmendagri tersebut. Adapun regulasi dari kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan:

1) Kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan memperhatikan ketentuan serta dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

2) Wajib untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan terkait.

3) Penduduk atau pengunjung dengan usia di bawah 12 (dua belas) boleh memasuki pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan, kecuali di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya dengan syarat didampingi orang tua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Pappajack Soft Opening,...
Pappajack Soft Opening, Momentum DADA Perkuat Portofolio Properti Komersial
Kepri Mall Bertransformasi...
Kepri Mall Bertransformasi Jadi K SQUARE, Hadirkan Konsep Lifestyle Baru di Jantung Kota Batam
Konsumsi Masyarakat...
Konsumsi Masyarakat Bakal Ngebut di Peak Season Nataru Bikin Sektor Ritel Pede Menatap 2026
Transformasi Mal, Ini...
Transformasi Mal, Ini Strategi Jitu LPKR Gaet Pengunjung dan Dongkrak Kinerja
Respons Fenomena Rojali,...
Respons Fenomena Rojali, Mendag: Lihat-lihat Barang Itu Wajar
Dubai Sulap Enam Mal...
Dubai Sulap Enam Mal Raksasa Jadi Trek Lari Indoor 10 Km
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
Rekomendasi
Secara Strategis, Pakar...
Secara Strategis, Pakar Militer Ini Yakin Iran Lebih Unggul Dibandingkan AS
Kronologi Temon Meninggal...
Kronologi Temon Meninggal Dunia, Anak Ungkap Riwayat Penyakit hingga Pesan Terakhir Sang Ayah
Celine Evangelista Akui...
Celine Evangelista Akui Sudah Menikah Lagi, Ini Alasannya Tak Umumkan ke Publik
Berita Terkini
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
Infografis
Lionel Messi Masuk Peringkat...
Lionel Messi Masuk Peringkat 3 di Daftar Atlet Terhebat Abad 21
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved