Trik Pedagang Mobil Bekas Siasati Perpanjangan Relaksasi PPnBM

Rabu, 22 September 2021 - 21:37 WIB
loading...
Trik Pedagang Mobil Bekas Siasati Perpanjangan Relaksasi PPnBM
Penjualan mobil bekas tak bisa ngegas gara-gara perpanjangan relaksasi PPnBM. Foto/MPI/IqbalDwiPurnama
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang memperpanjang relaksasi PPnBM 100% untuk penjualan kendaraan sampai akhir tahun 2021 memang berdampak baik pada penjualan mobil baru. Alhasil, ikut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sayangnya, kebijakan itu justru berpengaruh negatif terhadap pasar mobil bekas . Kris (43), pemilik showroom Maxindo Autocar yang berada di Bursa Mobil MGK, Kemayoran, Jakarta Pusat, menyebutkan kebijakan itu berimplikasi pada tren penjualan mobil di showroomnya.



Saat dijumpai MNC Portal Indonesia, Kris menjelaskan harga mobil baru dengan tawaran diskon PPnBM setara dengan mobil second atau bekas yang dijualnya saat ini.

"Kalau untuk pengaruh di penjualan mobil bekas yang pasti sangat berpengaruh, karena pasti harga barunya murah. Pasti second-nya pun lebih murah. Kalau kami pemilik modal lama, berarti gak bisa jual," ujarnya kepada MNC Portal, Rabu (22/9/2021).

Kris kemudian menyebut sebuah merek mobil Toyota yang memiliki price list Rp340 juta. Saat mendapat potongan PPnBM, harganya menjadi Rp265 juta pada 2021. "Kalau saya punya yang 2020 atau 2019 dengan modal waktu itu saya beli Rp270 juta, ya udah gak mungkin jual kan saya. Orang pasti milih beli baru dong," sambung Kris.

Untuk itu Kris mengatakan, langkah yang bisa dilakukan untuk saat ini kemungkinan menahan penjualan. Namun hal itu juga menurutnya bukan solusi tepat, sebab relaksasi PPnBM sendiri akan berlangsung hingga akhir tahun.

"Kalau saya pribadi, kalau mau ditahan pun, mau ditahan sampai kapan? Misal 6 bulan, saya rasa tidak mungkin, saya mungkin lebih baik jual rugi aja," lanjutnya.

Dari situasi itu, Kris mengindikasikan penjualannya akan menurun bekisar 20% untuk tipe penjualan mobil yang terkena potongan PPnBM. "Kalau kita berbicara penjualan, bisa rugi 20% kalau mobil yang mendapat PPnBM-nya besar," kata Kris.



Namun Kris memaknainya sebagai risiko bisnis yang akan dilewati bersama timnya dengan strategi-strategi baru. Misalnya seperti saat ini masyarakat banyak yang mencari mobil di level Rp100 jutaan, maka Kris akan bermain di pasar itu.

"Tapi itulah menurut saya risiko dagang, tapi selama itu bisa mendorong perekonomian ya sudahlah. Namanya bisnis kan menurut saya ada risikonya, tinggal pintar-pintar saja pilih unit," pungkas Kris.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2236 seconds (0.1#10.140)