Trik Pedagang Mobil Bekas Siasati Perpanjangan Relaksasi PPnBM

Rabu, 22 September 2021 - 21:37 WIB
loading...
Trik Pedagang Mobil...
Penjualan mobil bekas tak bisa ngegas gara-gara perpanjangan relaksasi PPnBM. Foto/MPI/IqbalDwiPurnama
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang memperpanjang relaksasi PPnBM 100% untuk penjualan kendaraan sampai akhir tahun 2021 memang berdampak baik pada penjualan mobil baru. Alhasil, ikut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sayangnya, kebijakan itu justru berpengaruh negatif terhadap pasar mobil bekas . Kris (43), pemilik showroom Maxindo Autocar yang berada di Bursa Mobil MGK, Kemayoran, Jakarta Pusat, menyebutkan kebijakan itu berimplikasi pada tren penjualan mobil di showroomnya.

Baca juga: Hadirkan Platform Baru, MPM Group Libatkan Robot Pintar Pilih Mobil Bekas

Saat dijumpai MNC Portal Indonesia, Kris menjelaskan harga mobil baru dengan tawaran diskon PPnBM setara dengan mobil second atau bekas yang dijualnya saat ini.

"Kalau untuk pengaruh di penjualan mobil bekas yang pasti sangat berpengaruh, karena pasti harga barunya murah. Pasti second-nya pun lebih murah. Kalau kami pemilik modal lama, berarti gak bisa jual," ujarnya kepada MNC Portal, Rabu (22/9/2021).

Kris kemudian menyebut sebuah merek mobil Toyota yang memiliki price list Rp340 juta. Saat mendapat potongan PPnBM, harganya menjadi Rp265 juta pada 2021. "Kalau saya punya yang 2020 atau 2019 dengan modal waktu itu saya beli Rp270 juta, ya udah gak mungkin jual kan saya. Orang pasti milih beli baru dong," sambung Kris.

Untuk itu Kris mengatakan, langkah yang bisa dilakukan untuk saat ini kemungkinan menahan penjualan. Namun hal itu juga menurutnya bukan solusi tepat, sebab relaksasi PPnBM sendiri akan berlangsung hingga akhir tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUF Hadirkan MOBEX 2026,...
MUF Hadirkan MOBEX 2026, Bursa Mobil Bekas dengan Akses Digital
Kolaborasi Pelaku Industri,...
Kolaborasi Pelaku Industri, Mitra Bisnis dan Konsumen Perkuat Ekosistem Otomotif
MUF Gelar Mobil Bekas...
MUF Gelar Mobil Bekas Expo Jelang Lebaran, Catat Tanggalnya
Daftar Mobil Hybrid...
Daftar Mobil Hybrid yang Bakal Kecipratan Insentif Diskon Pajak 3% Mulai 2025
Geliat Bisnis Balai...
Geliat Bisnis Balai Lelang, Menimbang Keamanan Beli Kendaraan Bekas
Gaet Produsen EV Dunia,...
Gaet Produsen EV Dunia, Insentif PPnBM DTP dan Impor Kendaraan Listrik Diberikan hingga 2025
Rayakan 10 Tahun, Otospector...
Rayakan 10 Tahun, Otospector Luncurkan Otos.id: Ribuan Mobil Bekas Bergaransi 1 Tahun.
Harga Suzuki XL7 Bekas...
Harga Suzuki XL7 Bekas Masih Stabil, Bisa Jadi Pilihan Menarik untuk Keluarga
Bisa Perpanjang SIM...
Bisa Perpanjang SIM dan STNK, ACC Carnival Hadir di Samarinda
Rekomendasi
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Harga BBM Naik, Gunakan...
Harga BBM Naik, Gunakan iCAR V23 hanya Rp38 Ribu Seminggu
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Berita Terkini
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Aden Indonesia Sinergi...
Aden Indonesia Sinergi Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Routa
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Infografis
4 Jenis Mobil yang Dikenai...
4 Jenis Mobil yang Dikenai Pungutan PPN 12% di 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved