Gaet Produsen EV Dunia, Insentif PPnBM DTP dan Impor Kendaraan Listrik Diberikan hingga 2025
Minggu, 03 Maret 2024 - 19:46 WIB
loading...
Pemerintah mengumumkan serangkaian insentif pajak yang bertujuan untuk menarik produsen EV global untuk memproduksi EV di dalam negeri. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengumumkan serangkaian insentif pajak yang bertujuan untuk menarik produsen Electric Vehicle (EV) atau kendaraan listrik global untuk memproduksi EV di dalam negeri.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin mengatakan, Produsen EV dapat menikmati paket insentif impor dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah ( PPnBM DTP) hingga akhir 2025.
Selanjutnya, produsen wajib memenuhi ketentuan produksi EV di dalam negeri atau 'hutang produksi' hingga akhir 2027, sesuai dengan ketentuan TKDN yang berlaku. Baca Juga: Gaikindo Sebut Kebijakan PPnBM DTP Dongkrak Kinerja Industri Otomotif
"Dengan mendorong para produsen mobil EV dunia untuk memproduksi kendaraan listrik di Indonesia, kita tidak hanya menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, namun juga membuka jalan bagi pengembangan ekosistem otomotif yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia," ujar Rachmat Kaimuddin dalam keterangan resminya dikutip, Minggu (3/3/2024).
Baca Juga: Peta Jalan Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia hingga 2035 Diluncurkan
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin mengatakan, Produsen EV dapat menikmati paket insentif impor dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah ( PPnBM DTP) hingga akhir 2025.
Selanjutnya, produsen wajib memenuhi ketentuan produksi EV di dalam negeri atau 'hutang produksi' hingga akhir 2027, sesuai dengan ketentuan TKDN yang berlaku. Baca Juga: Gaikindo Sebut Kebijakan PPnBM DTP Dongkrak Kinerja Industri Otomotif
"Dengan mendorong para produsen mobil EV dunia untuk memproduksi kendaraan listrik di Indonesia, kita tidak hanya menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, namun juga membuka jalan bagi pengembangan ekosistem otomotif yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia," ujar Rachmat Kaimuddin dalam keterangan resminya dikutip, Minggu (3/3/2024).
Baca Juga: Peta Jalan Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia hingga 2035 Diluncurkan
Lihat Juga :