Gaet Produsen EV Dunia, Insentif PPnBM DTP dan Impor Kendaraan Listrik Diberikan hingga 2025

Minggu, 03 Maret 2024 - 19:46 WIB
loading...
Gaet Produsen EV Dunia,...
Pemerintah mengumumkan serangkaian insentif pajak yang bertujuan untuk menarik produsen EV global untuk memproduksi EV di dalam negeri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengumumkan serangkaian insentif pajak yang bertujuan untuk menarik produsen Electric Vehicle (EV) atau kendaraan listrik global untuk memproduksi EV di dalam negeri.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin mengatakan, Produsen EV dapat menikmati paket insentif impor dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah ( PPnBM DTP) hingga akhir 2025.

Selanjutnya, produsen wajib memenuhi ketentuan produksi EV di dalam negeri atau 'hutang produksi' hingga akhir 2027, sesuai dengan ketentuan TKDN yang berlaku.

"Dengan mendorong para produsen mobil EV dunia untuk memproduksi kendaraan listrik di Indonesia, kita tidak hanya menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, namun juga membuka jalan bagi pengembangan ekosistem otomotif yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia," ujar Rachmat Kaimuddin dalam keterangan resminya dikutip, Minggu (3/3/2024).



Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi, Iwan Suryana mengatakan, meningkatkan produksi tersebut, maka masyarakat Indonesia dapat menikmati lebih banyak opsi sebelum membeli kendaraan EV dengan harga yang kompetitif.

"Paket insentif ini hadir sebagai win-win solution bagi Indonesia dan para investor atau produsen EV dunia," tambahnya.

Sebagaimana diketahui akhir tahun lalu, Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.79 Tahun 2023 yang mengatur pemberian insentif dalam bentuk bea masuk 0% impor, PPnBM 0% yang semuanya berlaku bagi impor Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dalam keadaan utuh (Completely Built-Up/CBU) dan Completely Knock Down (CKD) dengan TKDN <40.

Perpres ini juga mengatur penyesuaian ketentuan TKDN KBLBB roda dua/tiga dan roda empat atau lebih, salah satunya adalah pergeseran ketentuan TKDN 60% dari tahun 2024 ke 2027.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buka Peluang Impor Barang...
Buka Peluang Impor Barang China Mulai dengan Rp5 Juta
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Surplus USD4,33 Miliar per Maret 2025
Demi Tekan Tarif, Indonesia...
Demi Tekan Tarif, Indonesia Rela Tambah Impor Energi Rp168 Triliun dari AS
Pemerintah Bakal Bentuk...
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Deregulasi Ekspor Impor, Ini Tugasnya
Trump Mencla-mencle,...
Trump Mencla-mencle, Kini Mau Tunda Tarif Impor Mobil
Rencana Relaksasi TKDN,...
Rencana Relaksasi TKDN, Industri Nasional Waspadai Banjir Impor dari China
Prabowo Hapus Kuota...
Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan, Wamentan Sebut Bukan Berarti Jor-joran
Soal Hapus Kuota Impor,...
Soal Hapus Kuota Impor, Pemerintah Disarankan Tetap Selektif
Asosiasi Logistik Buka-bukaan...
Asosiasi Logistik Buka-bukaan Soal Efek Penghapusan Kuota Impor dan Pelonggaran TKDN
Rekomendasi
Apakah Siswa Putus Sekolah...
Apakah Siswa Putus Sekolah Bisa Tarik Dana PIP 2025? Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Apa Itu Rumah Modular?...
Apa Itu Rumah Modular? Smart Cottage LG yang Jadi Tempat Tinggal Masa Depan Berteknologi Canggih
PB POBSI Terus Berjuang...
PB POBSI Terus Berjuang Lahirkan Juara Dunia dari Indonesia, Kategori Junior Sudah Disabet
Berita Terkini
Prudential Dukung Keberlanjutan...
Prudential Dukung Keberlanjutan Lingkungan di Kepulauan Seribu
9 jam yang lalu
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
9 jam yang lalu
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
10 jam yang lalu
LG Batal Bangun Pabrik...
LG Batal Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di RI, Menteri Rosan Ungkap Penggantinya
10 jam yang lalu
Deposito Emas Pegadaian...
Deposito Emas Pegadaian Capai 1 Ton, Direktur Utama Dorong Masyarakat untuk Investasi Aktif
10 jam yang lalu
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
10 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penduduknya...
10 Negara Penduduknya Paling Bahagia di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved