Peringatan Hari Susu, Momentum Tingkatkan Konsumsi Susu Masyarakat Indonesia
Senin, 01 Juni 2020 - 13:40 WIB
loading...
A
A
A
Dengan jumlah kebutuhan susu nasional tahun 2019 mencapai 4.332,88 ribu ton, produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) diatas, hanya mampu memenuhi 22% dari kebutuhan nasional, sehingga 78%nya berasal dari impor (BPS 2020). Selain itu, produksi susu saat ini masih didominasi oleh susu sapi, padahal kita memiliki potensi ternak lain seperti kambing perah (Kambing Peranakan Ettawa, Kambing Saanen) dan kerbau perah yang pemanfaatannya belum optimal.
"Berbagai permasalahan dan tantangan dalam pengembangan industri susu nasional harus didorong bersama melalui peran aktif dari semua pihak, tidak hanya pemerintah namun juga akademisi, swasta, industri dan tentu saja para peternak itu sendiri," sambungnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai instansi teknis yang menangani peternakan, terus berupaya keras dalam mengembangkan persusuan nasional untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan susu nasion tahun 2025 sebanyak 60% sesuai dengan Cetak Biru Persusuan 2013-2025 yang dikeluarkan oleh Kemenko Perekonomian.
Pemerintah menyusun dan menetapkan berbagai program dan kegiatan untuk pengembangan persusuan, baik melalui APBN, APBD, maupun melalui kemitraan dengan industri dan lembaga pembiayaan", ungkapnya lebih lanjut.
Selanjutnya, Ia mengungkapkan terkait upaya pemerintah untuk meningkatkan populasi sapi perah yang dilakukan melalui berbagai cara, diantaranya: program SIKOMANDAN (Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri), pemasukan bibit sapi perah untuk replacement induk dan dikembangkan di Balai Ternak Unggul Baturaden.
Pengembangan rearing unit di Unit Pelaksana Teknis (UPT)/Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan melalui kemitraan dengan Industri Pengolahan Susu (IPS), penetapan kawasan pengembangan sapi perah nasional, perbaikan mutu genetik melalui pejantan unggul hasil Uji zuriat atau progeny test dan produksi semen beku sexing, kemudahan dalam pengajuan rekomendasi pemasukan/pengeluaran ternak, produk ternak.
"Dapat melalui aplikasi Sistem Rekomendasi (SIMREK PKH) serta fasilitasi/kemudahan akses pembiayaan (Kredit Usaha Rakyat-KUR/Program Kemitraan Bina Lingkungan-PKBL) untuk peternak sapi perah,"
Selain itu, Kementan juga berupaya untuk mengembangkan ternak perah lain seperti kambing perah dan kerbau perah serta mendorong pihak swasta untuk melakukan diversifikasi genetik sapi perah melalui pengembangan sapi perah non Frisian Holstein/FH (sapi perah jersey). Pengembangan sapi perah non FH saat ini masih bersifat closed breeding untuk mengetahui kemampuan adaptasi dan produksi ternak di Indonesia.
"Berbagai permasalahan dan tantangan dalam pengembangan industri susu nasional harus didorong bersama melalui peran aktif dari semua pihak, tidak hanya pemerintah namun juga akademisi, swasta, industri dan tentu saja para peternak itu sendiri," sambungnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai instansi teknis yang menangani peternakan, terus berupaya keras dalam mengembangkan persusuan nasional untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan susu nasion tahun 2025 sebanyak 60% sesuai dengan Cetak Biru Persusuan 2013-2025 yang dikeluarkan oleh Kemenko Perekonomian.
Pemerintah menyusun dan menetapkan berbagai program dan kegiatan untuk pengembangan persusuan, baik melalui APBN, APBD, maupun melalui kemitraan dengan industri dan lembaga pembiayaan", ungkapnya lebih lanjut.
Selanjutnya, Ia mengungkapkan terkait upaya pemerintah untuk meningkatkan populasi sapi perah yang dilakukan melalui berbagai cara, diantaranya: program SIKOMANDAN (Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri), pemasukan bibit sapi perah untuk replacement induk dan dikembangkan di Balai Ternak Unggul Baturaden.
Pengembangan rearing unit di Unit Pelaksana Teknis (UPT)/Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan melalui kemitraan dengan Industri Pengolahan Susu (IPS), penetapan kawasan pengembangan sapi perah nasional, perbaikan mutu genetik melalui pejantan unggul hasil Uji zuriat atau progeny test dan produksi semen beku sexing, kemudahan dalam pengajuan rekomendasi pemasukan/pengeluaran ternak, produk ternak.
"Dapat melalui aplikasi Sistem Rekomendasi (SIMREK PKH) serta fasilitasi/kemudahan akses pembiayaan (Kredit Usaha Rakyat-KUR/Program Kemitraan Bina Lingkungan-PKBL) untuk peternak sapi perah,"
Selain itu, Kementan juga berupaya untuk mengembangkan ternak perah lain seperti kambing perah dan kerbau perah serta mendorong pihak swasta untuk melakukan diversifikasi genetik sapi perah melalui pengembangan sapi perah non Frisian Holstein/FH (sapi perah jersey). Pengembangan sapi perah non FH saat ini masih bersifat closed breeding untuk mengetahui kemampuan adaptasi dan produksi ternak di Indonesia.
Lihat Juga :