Pelabuhan Kilang LNG Abadi Masela Resmi Dibangun di Tanimbar Selatan

Senin, 01 Juni 2020 - 14:38 WIB
loading...
Pelabuhan Kilang LNG...
Penyerahan SK Gubernur Maluku No. 96/2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Pelabuhan Kilang Gas Alam Cair (LNG) Lapangan Abadi Masela secara virtual. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi menetapkan pengadaan tanah untuk pembangunan proyek pelabuhan Kilang Gas Alam Cair (LNG) Lapangan Abadi Masela di Pulau Nustual, Lermatang, Tanimbar Selatan, Maluku. Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku No. 96/2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Pelabuhan Kilang Gas Alam Cair (LNG) Lapangan Abadi Masela.

"Dedangan adanya SK ini, maka proses pengadaan tanah dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu tahap pelaksanaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk tahap ini nantinya akan diselenggarakan oleh BPN berdasarkan permohonan dari SKK Migas," ujar Kepala Satuan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Dwi Soetjipto saat penyerahan SK secara virtual, di Jakarta, Senin (1/6/2020).

Menurut dia, penyerahan SK pengadaaan tanah untuk pembangunan pelabuhan Kilang LNG Abadi tersebut sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah daerah. Sebelumnya, Pemprov Maluku juga telah memeberikan rekomendasi tentang izin pinjam pakai kawasan hutan untuk Kilang LNG Abadi Masela.

(Baca Juga: Inpex Sambut Baik Lokasi Pelabuhan Kilang LNG Masela di Tanimbar)

"Ini menunjukkan bahwa koordinasi antara SKK Migas dan Inpex sebagai operator dengan pemda berjalan dengan baik. Semoga sinergi yang sudah terjalin dapat terus meningkat sehingga proyek ini berjalan lancar sesuai harapan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan daerah," ujar Dwi.

Pada kesempatan itu, President Director Indonesia Inpex Masela, Ltd., Akihiro Watanabe mengapresiasi dukungan ang telah diberikan oleh Pemprov Maluku. Pihaknya berharap baik dari tingkat provinsi sampai desa memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan pelabuhan Kilang LNG Abadi Masela.

"Kami sebagai operator Lapangan Gas Abadi mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Tanimbar atas pengembangan proyek LNG Abadi ini. Kami juga menghargai dukungan dan kerja sama dari SKK Migas untuk mempercepat proses ini. SK ini menjadi salah satu titik terpenting dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan pelabuhan kilang LNG Abadi," ujarnya.

(Baca Juga: SKK Migas Minta Industri Hulu Migas Pertahankan Kegiatan dan Hindari PHK)

Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan bahwa SK tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku kepada SKK Migas dan Inpex sebagai operator pengembangan Lapangan Gas Abadi, yang merupakan Proyek Strategis Nasional agar proyek gas yang berada di Provinsi Maluku ini berjalan cepat dan lancar. Murad melanjutkan bahwa sesuai peraturan yang berlaku, Pemprov diberi kewenangan untuk menerbitkan SK penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di mana infrastruktur minyak dan gas bumi merupakan salah satunya.

"Kami mendukung pengembangan proyek ini karena nantinya diharapkan akan memberikan efek berganda terhadap perekonomian dan dampak positif lainnya untuk masyarakat di Maluku," ujar Murad.

Sebagaimana diketahui, Lapangan Gas Abadi, Wilayah Kerja Masela dikembangkan dengan menggunakan skema pengembangan LNG darat dimana Inpex menjadi operatornya. Kilang LNG Abadi Masela ini direncanakan berkapasitas 10,5 juta ton gas alam per tahun termasuk sekitar 9,5 juta ton LNG per tahun, pasokan 150 MMSCFD gas lokal melalui pipa darat serta kurang lebih 35 ribu barel kondensat per hari.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SKK Migas-PetroChina...
SKK Migas-PetroChina Gelar First Aid Competition Peringati Bulan K3
Prabowo Bertemu Delegasi...
Prabowo Bertemu Delegasi Japan-Indonesia Association, Bahas Investasi hingga Kelanjutan Blok Masela
Buat Eksplorasi, Kepala...
Buat Eksplorasi, Kepala SKK Migas Dibekali Rp15 Triliun oleh Bahlil
Medco E&P Terus Berinovasi...
Medco E&P Terus Berinovasi Penuhi Kebutuhan Energi Terjangkau dan Berkelanjutan
Djoko Siswanto Resmi...
Djoko Siswanto Resmi Dilantik Jadi Kepala SKK Migas, Berikut Profilnya
SKK Migas Kumpulkan...
SKK Migas Kumpulkan CEO KKKS, Kejar Target Lifting Migas 2024
Eksplorasi Migas Jadi...
Eksplorasi Migas Jadi Jawaban di Tengah Krisis Energi?
SKK Migas-PCJL Tangani...
SKK Migas-PCJL Tangani 9 Karhutla di Tanjung Jabung Sepanjang 2024
SKK Migas Tebar 31 Penghargaan,...
SKK Migas Tebar 31 Penghargaan, PetroChina Jabung Raih ACE Award
Rekomendasi
4 Alasan Uni Eropa Masih...
4 Alasan Uni Eropa Masih Butuh NATO, Salah Satunya Rusia Jadi Ancaman
Lee Dong Wook Komentari...
Lee Dong Wook Komentari Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Deja Vu! Timnas Indonesia...
Deja Vu! Timnas Indonesia Kembali Permalukan Korea Selatan
Berita Terkini
Sebut Batas Umur Jadi...
Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
7 jam yang lalu
Atur Waktu Balik Jakarta,...
Atur Waktu Balik Jakarta, Diskon 20% Tarif Tol Kalikangkung-Cikampek Sampai 10 April 2025
8 jam yang lalu
PLN IP Berhasil Penuhi...
PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Malam Takbir dan Idulfitri
9 jam yang lalu
Perkuat Branding lewat...
Perkuat Branding lewat Kemasan, Custoom.in Bantu UMKM Naik Kelas
10 jam yang lalu
Industri Tekstil: Harus...
Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor AS
11 jam yang lalu
Wajib Tahu, Ini Cara...
Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta
12 jam yang lalu
Infografis
10 Negara yang Memiliki...
10 Negara yang Memiliki Wilayah Paling Luas di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved