Amankan Aset Negara, PLN Gandeng KPK dan Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah
Jum'at, 24 September 2021 - 19:57 WIB
loading...
Untuk mengamankan aset negara yang dikelolanya, PLN menggandeng KPK dan Kementerian ATR/BPN. Foto/Okezone
A
A
A
JAKARTA - PT PLN (Persero) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat sertifikasi tanah demi mengamankan aset negara. Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-61 menjadi momentum percepatan sertifikasi aset tanah untuk pengembangan kelistrikan nasional.
Baca juga: Partai Golkar Minta Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK
Agenda sertifikasi aset PLN juga dilakukan di Provinsi Banten, bahkan di tahun ini sampai dengan tanggal 23 September 2021, setidaknya sudah terbit 87 sertifikat tanah PLN. PLN menargetkan sertifikasi tanah di Provinsi Banten sebanyak 523 sertifikat di tahun 2021.
"Pada kesempatan ini, kami mohon dukungan dan bantuan serta arahan agar proses sertifikasi tanah PLN dapat dilakukan dengan baik demi menyelamatkan dan mengamankan aset-aset milik negara yang dikelola PLN," ujar Direktur Bisnis Regional Jawa Madura Bali PLN Haryanto WS dalam siaran pers, Jumat (24/9/2021).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluyo mengapresiasi berlanjutnya kerja sama PLN dan BPN Provinsi Banten dalam proses sertifikasi. Diharapkan, sinergi yang diusung PLN dan BPN dalam proses sertifikasi ini bisa berjalan lancar sesuai harapan.
"KPK sangat mendukung program sertifikasi di PLN ataupun pemerintah daerah karena ini merupakan komitmen kami dalam mendukung pelayanan publik," ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya, berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses sertifikasi tanah di wilayah kerjanya. Menurutnya ada beberapa hal yang perlu saling dikoordinasikan, sehingga sinergitas antara kantor pertanahan selaku pelaksana dengan PLN sebagai pihak yang mengajukan permohonan sangat diperlukan.
Baca juga: Partai Golkar Minta Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK
Agenda sertifikasi aset PLN juga dilakukan di Provinsi Banten, bahkan di tahun ini sampai dengan tanggal 23 September 2021, setidaknya sudah terbit 87 sertifikat tanah PLN. PLN menargetkan sertifikasi tanah di Provinsi Banten sebanyak 523 sertifikat di tahun 2021.
"Pada kesempatan ini, kami mohon dukungan dan bantuan serta arahan agar proses sertifikasi tanah PLN dapat dilakukan dengan baik demi menyelamatkan dan mengamankan aset-aset milik negara yang dikelola PLN," ujar Direktur Bisnis Regional Jawa Madura Bali PLN Haryanto WS dalam siaran pers, Jumat (24/9/2021).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluyo mengapresiasi berlanjutnya kerja sama PLN dan BPN Provinsi Banten dalam proses sertifikasi. Diharapkan, sinergi yang diusung PLN dan BPN dalam proses sertifikasi ini bisa berjalan lancar sesuai harapan.
"KPK sangat mendukung program sertifikasi di PLN ataupun pemerintah daerah karena ini merupakan komitmen kami dalam mendukung pelayanan publik," ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya, berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses sertifikasi tanah di wilayah kerjanya. Menurutnya ada beberapa hal yang perlu saling dikoordinasikan, sehingga sinergitas antara kantor pertanahan selaku pelaksana dengan PLN sebagai pihak yang mengajukan permohonan sangat diperlukan.
Lihat Juga :