Mendag: Omzet Pedagang Pasar Anjlok 39% Terdampak Covid-19

Senin, 01 Juni 2020 - 20:00 WIB
loading...
A A A
"Jadi, bukan sekadar keluar rumah, bergerombol, atau keluyuran. Pada masa Covid-19 ini, tidak mungkin aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian sehingga menyebabkan banyak perusahaan yang mem-PHK karyawannya, terjadinya kekacauan sosial dan kebangkrutan perusahaan, sehingga aktivitas ekonomi secara nasional berhenti total," katanya.

Dijelaskan Mendag, new normal harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan disiplin dari seluruh elemen masyarakat sebagai antisipasi wabah masih ada di lingkungan sekitar kita sehingga aktivitas ekonomi diperbolehkan beroperasi hanya dengan protokol kesehatan yang telah diterapkan.

Pemerintah, imbuh dia, akan mengatur agar kehidupan masyarakat berangsur-angsur kembali normal sambil melihat dan memperhatikan fakta yang terjadi di lapangan. Masyarakat diminta untuk dapat beraktivitas dengan menyesuaikan dan beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru ini.

"Semoga adaptasi new normal dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga situasi perekonomian kita kembali dapat berangsur pulih dan kehidupan masyarakat dapat kembali normal dan masyarakat tetap sehat seperti sedia kala," pungkasnya.
(fai)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1492 seconds (0.1#10.140)