Mendag: Omzet Pedagang Pasar Anjlok 39% Terdampak Covid-19

Senin, 01 Juni 2020 - 20:00 WIB
loading...
Mendag: Omzet Pedagang...
Kemendag menyebutkan omzet pedagang pasar anjlok rata-rata 39% akibat dampak Covid-19. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat wabah Covid-19 telah menghentikan sebagian besar aktivitas perdagangan dan sangat berdampak pada unit-unit usaha kecil, salah satunya para pedagang di pasar rakyat.

Karena itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, pembukaan kembali aktivitas perdagangan perlu dilakukan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 ke berbagai aspek kehidupan.

"Jumlah pedagang diperkirakan dapat menurun sebesar 29%, sementara omzet rata-rata pedagang menurun sebesar 39%. Pemerintah Indonesia telah bekerja keras melakukan tindakan-tindakan untuk melindungi keselamatan rakyat dan ekonomi Indonesia agar keduanya dapat menjadi pemenang dalam melawan virus corona ini," kata Mendag dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (1/6/2020).

Dia melanjutkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 juga diprediksi melambat. Tidak hanya itu, investasi turut terhambat dan ekspor-impor terkontraksi.

"Covid-19 juga memaksa para pelaku usaha untuk menutup usahanya. Akibatnya, karyawan terpaksa dirumahkan, bahkan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah tersebut terpaksa diambil akibat terhentinya operasional secara total akibat pandemi. Dampak lanjutannya yaitu meningkatnya PHK, pengangguran, dan kemiskinan," katanya.

(Baca Juga: Mulai Bulan Juni, Mendag Tegaskan Pusat Perdagangan Kembali Dibuka)

Agus menegaskan, pemerintah mendorong beroperasinya pasar rakyat dengan mengedepankan protokol kesehatan. Pengelola pasar, pedagang, dan pembeli harus disiplin dalam mentaati dalam mengimplementasikan Protokol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan mematuhi SOP Protokol Kesehatan.

"Kami ingin menggerakkan ekonomi secepat-cepatnya dalam new normal ini. Sebelumnya kita tahu pasar dan pusat perbelanjaan banyak yang tutup. Kita buat protokol kesehatan yang tetap dalan pembukaannya nanti," jelasnya.

Agus menegaskan, pasar harus terus buka dan beroperasi, pedagang harus tetap berdagang, petani tetap menyalurkan hasil panennya ke pasar, dan masyarakat membutuhkan bahan kebutuhan pokok untuk melanjutkan hidupnya sehari-hari.

Dia mengungkapkan, new normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. New normal utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas di luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan.

"Jadi, bukan sekadar keluar rumah, bergerombol, atau keluyuran. Pada masa Covid-19 ini, tidak mungkin aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian sehingga menyebabkan banyak perusahaan yang mem-PHK karyawannya, terjadinya kekacauan sosial dan kebangkrutan perusahaan, sehingga aktivitas ekonomi secara nasional berhenti total," katanya.

Dijelaskan Mendag, new normal harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan disiplin dari seluruh elemen masyarakat sebagai antisipasi wabah masih ada di lingkungan sekitar kita sehingga aktivitas ekonomi diperbolehkan beroperasi hanya dengan protokol kesehatan yang telah diterapkan.

Pemerintah, imbuh dia, akan mengatur agar kehidupan masyarakat berangsur-angsur kembali normal sambil melihat dan memperhatikan fakta yang terjadi di lapangan. Masyarakat diminta untuk dapat beraktivitas dengan menyesuaikan dan beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru ini.

"Semoga adaptasi new normal dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga situasi perekonomian kita kembali dapat berangsur pulih dan kehidupan masyarakat dapat kembali normal dan masyarakat tetap sehat seperti sedia kala," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Bahan Baku Plastik Langka,...
Bahan Baku Plastik Langka, Indonesia Sibuk Cari Sumber Pasokan Alternatif ke 3 Negara
China dan Indonesia...
China dan Indonesia Makin Mesra, Nilai Ekspor Nasional Tembus Rp1.000 Triliun
BPS dan Kemendag Perkuat...
BPS dan Kemendag Perkuat Sinergi Penyediaan Data Harga Bahan Pokok
Indonesia Gandeng Australia...
Indonesia Gandeng Australia Perkuat Ekspor Produk Halal
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
JETRO Jakarta dan Kementerian...
JETRO Jakarta dan Kementerian Perdagangan RI Gelar Business Matching Perusahaan Jepang–Indonesia
5 Bos Perusahaan Gula...
5 Bos Perusahaan Gula Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Rekomendasi
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved