Mendag: Omzet Pedagang Pasar Anjlok 39% Terdampak Covid-19
Senin, 01 Juni 2020 - 20:00 WIB
loading...
Kemendag menyebutkan omzet pedagang pasar anjlok rata-rata 39% akibat dampak Covid-19. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat wabah Covid-19 telah menghentikan sebagian besar aktivitas perdagangan dan sangat berdampak pada unit-unit usaha kecil, salah satunya para pedagang di pasar rakyat.
Karena itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, pembukaan kembali aktivitas perdagangan perlu dilakukan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 ke berbagai aspek kehidupan.
"Jumlah pedagang diperkirakan dapat menurun sebesar 29%, sementara omzet rata-rata pedagang menurun sebesar 39%. Pemerintah Indonesia telah bekerja keras melakukan tindakan-tindakan untuk melindungi keselamatan rakyat dan ekonomi Indonesia agar keduanya dapat menjadi pemenang dalam melawan virus corona ini," kata Mendag dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (1/6/2020).
Dia melanjutkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 juga diprediksi melambat. Tidak hanya itu, investasi turut terhambat dan ekspor-impor terkontraksi.
"Covid-19 juga memaksa para pelaku usaha untuk menutup usahanya. Akibatnya, karyawan terpaksa dirumahkan, bahkan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah tersebut terpaksa diambil akibat terhentinya operasional secara total akibat pandemi. Dampak lanjutannya yaitu meningkatnya PHK, pengangguran, dan kemiskinan," katanya.
Karena itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, pembukaan kembali aktivitas perdagangan perlu dilakukan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 ke berbagai aspek kehidupan.
"Jumlah pedagang diperkirakan dapat menurun sebesar 29%, sementara omzet rata-rata pedagang menurun sebesar 39%. Pemerintah Indonesia telah bekerja keras melakukan tindakan-tindakan untuk melindungi keselamatan rakyat dan ekonomi Indonesia agar keduanya dapat menjadi pemenang dalam melawan virus corona ini," kata Mendag dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (1/6/2020).
Dia melanjutkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 juga diprediksi melambat. Tidak hanya itu, investasi turut terhambat dan ekspor-impor terkontraksi.
"Covid-19 juga memaksa para pelaku usaha untuk menutup usahanya. Akibatnya, karyawan terpaksa dirumahkan, bahkan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah tersebut terpaksa diambil akibat terhentinya operasional secara total akibat pandemi. Dampak lanjutannya yaitu meningkatnya PHK, pengangguran, dan kemiskinan," katanya.
Lihat Juga :