Mendag: Omzet Pedagang Pasar Anjlok 39% Terdampak Covid-19

Senin, 01 Juni 2020 - 20:00 WIB
loading...
Mendag: Omzet Pedagang...
Kemendag menyebutkan omzet pedagang pasar anjlok rata-rata 39% akibat dampak Covid-19. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat wabah Covid-19 telah menghentikan sebagian besar aktivitas perdagangan dan sangat berdampak pada unit-unit usaha kecil, salah satunya para pedagang di pasar rakyat.

Karena itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, pembukaan kembali aktivitas perdagangan perlu dilakukan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 ke berbagai aspek kehidupan.

"Jumlah pedagang diperkirakan dapat menurun sebesar 29%, sementara omzet rata-rata pedagang menurun sebesar 39%. Pemerintah Indonesia telah bekerja keras melakukan tindakan-tindakan untuk melindungi keselamatan rakyat dan ekonomi Indonesia agar keduanya dapat menjadi pemenang dalam melawan virus corona ini," kata Mendag dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (1/6/2020).

Dia melanjutkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 juga diprediksi melambat. Tidak hanya itu, investasi turut terhambat dan ekspor-impor terkontraksi.

"Covid-19 juga memaksa para pelaku usaha untuk menutup usahanya. Akibatnya, karyawan terpaksa dirumahkan, bahkan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah tersebut terpaksa diambil akibat terhentinya operasional secara total akibat pandemi. Dampak lanjutannya yaitu meningkatnya PHK, pengangguran, dan kemiskinan," katanya.

(Baca Juga: Mulai Bulan Juni, Mendag Tegaskan Pusat Perdagangan Kembali Dibuka)

Agus menegaskan, pemerintah mendorong beroperasinya pasar rakyat dengan mengedepankan protokol kesehatan. Pengelola pasar, pedagang, dan pembeli harus disiplin dalam mentaati dalam mengimplementasikan Protokol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan mematuhi SOP Protokol Kesehatan.

"Kami ingin menggerakkan ekonomi secepat-cepatnya dalam new normal ini. Sebelumnya kita tahu pasar dan pusat perbelanjaan banyak yang tutup. Kita buat protokol kesehatan yang tetap dalan pembukaannya nanti," jelasnya.

Agus menegaskan, pasar harus terus buka dan beroperasi, pedagang harus tetap berdagang, petani tetap menyalurkan hasil panennya ke pasar, dan masyarakat membutuhkan bahan kebutuhan pokok untuk melanjutkan hidupnya sehari-hari.

Dia mengungkapkan, new normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. New normal utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas di luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1089 seconds (0.1#10.140)