Insentif Fiskal Dorong Produk Inovatif, Jangan Bedakan Rokok Elektrik

Senin, 27 September 2021 - 18:29 WIB
loading...
Insentif Fiskal Dorong...
Produk inovatif rendah risiko lainnya, seperti rokok elektrik, justru mendapatkan perlakuan berbeda. Belum ada insentif yang diberikan, menyusul pro dan kontra yang terus melekat pada produk. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Inovasi dan capaian-capaian ekonomi memerlukan dukungan investasi dan insentif fiskal yang tepat dari Pemerintah. Negara-negara maju, seperti Inggris, Singapura dan Australia misalnya, memiliki sejarah panjang dalam mendorong inovasi dengan memberikan insentif terhadap produk inovasi yang dikembangkan.

Utamanya dalam kondisi pemulihan ekonomi seperti yang saat ini sedang didorong oleh negara, memberikan ruang fiskal pada pajak dan cukai dapat berpotensi mengubah perilaku produksi dan menstimulasi tetap terjadinya pergerakan ekonomi yang inovatif.

“Indonesia memiliki dua tujuan cukai rokok, untuk mengurangi konsumsi dan mendapatkan pemasukan negara. Cara agar pajak rokok bisa efficient dan equitable adalah pajak yang mengurangi konsumsi, tetapi tetap adil untuk kompetisi industri, mendukung produk yang lebih rendah risiko, dan mempertimbangkan faktor perilaku di dalamnya. Karena harga bukanlah satu-satunya faktor dalam perilaku merokok. Budaya, lingkungan dan kebiasaan juga dapat berpengaruh,” terang Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Artidiatun Adji dalam Webinar The New Wave of Innovation Policies in ASIA.

Baca Juga: Dunia Internasional Dukung Industri Rokok Elektrik Kembangkan Produk Rendah Risiko

Terkait cukai untuk produk rendah risiko, Arti melanjutkan, dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) perlu diterapkan diferensiasi tarif dan insentif pajak untuk produk yang memiliki risiko lebih rendah.

Saat ini cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) diatur oleh PMK No.198/PMK.010/2020. Meskipun disinyalir lebih rendah risiko, HPTL dikenakan cukai maksimal sebesar 57% dengan sistem ad valorem. Padahal menurut Arti, tarif ad valorem lebih tepat digunakan untuk meningkatkan pendapatan dari cukai barang mewah.

Bahkan, dalam aturan yang sama ada diferensiasi antara cukai yang diterapkan bagi produk vape sistem tertutup yang lebih tinggi 11 kali lipat jika dibanding vape sistem terbuka.

“Jika memang cukai diarahkan untuk mengontrol konsumsi, baik konsumsi produk tembakau konvensional ataupun non-konvensional, dan juga produk risiko tinggi ataupun berisiko lebih rendah, maka pengenaan sistem cukai yang spesifik adalah yang paling baik,” tegas Arti.

Penerapan insentif untuk inovasi di Indonesia

Penerapan skema pajak yang lebih ramah untuk produk inovatif rendah risiko bukanlah hal baru. Dalam sektor energi terbarukan, misalnya, Pemerintah memberikan insentif fiskal bagi industri agar dapat mencapai target bauran energi sebesar 23 persen pada 2025. Pemerintah juga memberikan insentif untuk mobil listrik yang ramah lingkungan.

Produk inovatif rendah risiko lainnya, seperti rokok elektrik , justru mendapatkan perlakuan berbeda. Belum ada insentif yang diberikan, menyusul pro dan kontra yang terus melekat pada produk. Padahal, jika mengambil contoh dari negara-negara maju seperti Inggris, Jepang, dan Selandia Baru, ruang fiskal berupa insentif pajak diberikan sebagai upaya untuk mengurangi prevalensi jumlah perokok di negara-negara tersebut.

Baca Juga: Minta Cukai Vape Ditinjau Ulang, Asosiasi: Beri Kami Kesempatan untuk Tumbuh

Terbukti, angka perokok di Inggris misalnya, mengalami penurunan dari 14,4% menjadi 14,1%, atau setara 6,9 juta orang pada 2019. Penurunan serupa juga terjadi di Jepang, yang berhasil mencapai angka perokok pria di bawah 30% untuk pertama kalinya pada 2019 yang lalu.

Data tersebut menegaskan bahwa produk inovatif perlu mendapatkan insentif dari Pemerintah agar dampaknya dapat terasa secara optimal. Untuk produk HPTL, selain penerapan cukai berbasis risiko, insentif fiskal dapat berupa kesetaraan dalam berbisnis untuk setiap jenis produk yang dikembangkan agar inovasi dapat bertumbuh secara merata, termasuk untuk tembakau yang dipanaskan, vape sistem terbuka maupun tertutup.

“Usul kami, perbedaan tarif ini perlu untuk produk yang mendukung pertumbuhan secara berkelanjutan, dan terus berinovasi untuk mengurangi risiko, termasuk produk tembakau alternatif,” tutup Arti.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Rekomendasi
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Menekraf Ajak Generasi...
Menekraf Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Berita Terkini
MPIX Tunjuk Nurfaizi...
MPIX Tunjuk Nurfaizi Suwandi jadi Komisaris Independen, Pertegas Ekspansi ke Remitansi Pekerja Migran
IHSG Jaga Tren Positif,...
IHSG Jaga Tren Positif, Hari Ini Ditutup Menguat ke 5.744
DJP Kejar Pajak Digital,...
DJP Kejar Pajak Digital, Jangan Kaget Pengguna Aplikasi Olahraga Strava Kena PPN 11%
Seluruh Laporan Keuangan...
Seluruh Laporan Keuangan BUMN Tahun 2025 Sudah Masuk Danantara, Intip Bocorannya
Waste-to-Energy Dinilai...
Waste-to-Energy Dinilai Efektif Atasi Sampah Nasional, Asal Masyarakat Dilibatkan
Purbaya Sangkal Merah...
Purbaya Sangkal Merah Putih Bond Jadi Celah Pencucian Uang, Singgung Peran Singapura
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved