Minta Cukai Vape Ditinjau Ulang, Asosiasi: Beri Kami Kesempatan untuk Tumbuh

Kamis, 16 September 2021 - 21:21 WIB
loading...
Minta Cukai Vape Ditinjau...
Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) menilai, skema cukai HPTL, khususnya rokok elektrik (vape), masih memerlukan perbaikan agar mendorong pertumbuhan industri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) menilai, skema cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) , khususnya rokok elektrik ( vape ), masih memerlukan perbaikan agar mendorong pertumbuhan industri dan membuka lapangan pekerjaan. Pasalnya, disinyalir terjadi banyak ketimpangan dalam sistem regulasi saat ini yang menerapkan cukai vape sistem tertutup 11 kali lebih tinggi daripada vape sistem terbuka.

Pemerintah menerapkan sistem cukai ad valorem untuk HPTL. Dalam skema ini, vape dengan sistem terbuka dan tertutup dikenakan cukai 57%. Perbedaannya, cukai sistem terbuka dihitung dari harga per mililiter liquid, sedangkan vape sistem tertutup dibebankan perhitungan berdasar pada harga per kontainer.



Akibatnya, cukai untuk sistem tertutup jauh lebih tinggi. Padahal, sistem kontainer tertutup ini memiliki risiko yang relatif lebih rendah, mengingat minimnya potensi kontaminasi, mulai dari produksi hingga digunakan oleh konsumen.

“Karena pada vape sistem tertutup, konsumen tidak bisa menggunakan e-liquid selain yang sudah ada disediakan oleh produsen di dalam cartridge-nya. Konsumen juga tidak bisa mengubah atau mengganti atomizer (coil dan kapasnya) sehingga memastikan tidak adanya malafungsi ataupun human error,” ujar Ketua APPNINDO Roy Lefrans Wungow, ketika dihubungi, Kamis (16/9/2021).



Namun, dengan pertimbangan keamanan tersebut, regulasi yang ada justru membebani konsumen dengan cukai tambahan. Menurut Roy, letak kekeliruan terjadi lantaran saat penerapan cukai, belum ada produsen vape sistem tertutup di Indonesia. Karena hal ini, Pemerintah tidak mendapatkan masukan dari pemain industri dalam menentukan harga cukai.

“Akhirnya cukai yang dibebankan menjadi sangat tinggi sekali jika kita hitung per satuan mililiter. Karena itu, kami sangat berharap perlunya tinjauan ulang agar cukai sistem tertutup bisa menggunakan cukai spesifik per cartridge agar kami punya kesempatan untuk bertumbuh,” kata dia.

Dorong Inovasi

Meskipun sudah banyak penelitian di dalam maupun luar negeri yang menunjukkan potensi risiko vape yang lebih rendah daripada rokok konvensional, cukai vape tetap terpatok di angka tertinggi 57%. Situasi ini menjadi disinsentif bagi perokok dewasa yang ingin beralih menggunakan vape, khususnya sistem tertutup yang lebih praktis dan aman dari kontaminasi.

“Vape dengan sistem tertutup merupakan sebuah inovasi masa depan. Tentunya jika didukung dengan baik maka akan memungkinkan untuk berkembang dengan sangat baik dan menciptakan serapan lapangan kerja yang baik juga,” tutup Roy.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perlunya Deregulasi...
Perlunya Deregulasi Aturan IHT demi Wujudkan Indonesia Incorporated
Aturan Soal IHT Berpotensi...
Aturan Soal IHT Berpotensi Hanguskan Pajak Rp106 Triliun
Penetapan Harga Jual...
Penetapan Harga Jual Eceran Perlu Dibarengi Kenaikan Cukai Rokok
Cukai Rokok Tetap di...
Cukai Rokok Tetap di 2025, tapi Harga Jual Eceran Naik
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Upaya Melindungi Kesehatan Masyarakat
Hadir di World Asia...
Hadir di World Asia Tobacco 2024, Sixhill Kenalkan Produk Barunya
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok 50% Bikin Negara Boncos Rp5,7 Triliun
Fenomena Ini Jadi Pertimbangan...
Fenomena Ini Jadi Pertimbangan Cukai Rokok Batal Naik di 2025
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Kenaikan Cukai Rokok 5% Tahun Depan Batal
Rekomendasi
Daftar Lengkap 48 Negara...
Daftar Lengkap 48 Negara Peserta Piala Dunia U-17 2025: Sejarah Timnas Indonesia U-17!
Identitas 12 Jenazah...
Identitas 12 Jenazah Korban Pembunuhan KKB
Panglima TNI dan KSAD...
Panglima TNI dan KSAD Dianugerahi Wing Kehormatan Penerbang Kelas 1 TNI AU
Berita Terkini
Rabu Biru Indonesia...
Rabu Biru Indonesia Gandeng Bulog Serap Gabah Petani di Sleman
45 menit yang lalu
Tarif Trump Gerus Kekayaan...
Tarif Trump Gerus Kekayaan 5 Miliarder Mode Teratas, Nomor 1 Rugi Rp547,4 T
1 jam yang lalu
KAI Layani 29,17 Juta...
KAI Layani 29,17 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
1 jam yang lalu
32 Perusahaan Antre...
32 Perusahaan Antre IPO, 12 Beraset Jumbo
2 jam yang lalu
Ratusan Triliun Kabur...
Ratusan Triliun Kabur ke Luar Negeri, Nasionalisme Taipan Indonesia Dipertanyakan
4 jam yang lalu
Bandara IKN Selesai...
Bandara IKN Selesai Dibangun, Kapan Beroperasi Penuh?
5 jam yang lalu
Infografis
Empat Indikator Uni...
Empat Indikator Uni Eropa Bersiap untuk Perang Besar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved