Cara Sandiaga Bikin UMKM Makin Mudah Mengakses Modal
Selasa, 28 September 2021 - 19:08 WIB
loading...
Kemudahan akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu persoalan utama yang ingin diselesaikan oleh Menteri Pariwsata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kemudahan akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu persoalan utama yang ingin diselesaikan oleh Menteri Pariwsata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno . Dia menilai, teknologi finansial urun dana atau securities crowdfunding (SCF) bisa menjadi salah satu solusi bagi UMKM dalam memperoleh permodalan untuk berkembang.
Sandiaga menjelaskan, fintech SCF atau sebelumnya disebut equity crowdfunding merupakan platform yang melayani penerbitan saham atau surat utang dari suatu ekspansi bisnis UMKM dan usaha rintisan (startup) yang disebut 'Penerbit'.
Baca Juga: Anak Usaha HDIT Siap Bantu Permodalan 200.000 Agen UMKM
Platform kemudian mempertemukan mereka dengan para investor yang disebut 'Pemodal', di mana setelah menyetorkan dana, Pemodal akan menerima imbalan dalam bentuk kepemilikan saham, kemudian mendapat keuntungan dari pembagian dividen atas keuntungan usaha tersebut dalam periode waktu tertentu sesuai perjanjian.
Sandiaga berharap fintech SCF mampu lebih dalam mendukung pelaku usaha ekonomi kreatif. Pasalnya, berdasarkan catatan Kemenparekraf, masih ada 92,73% usaha kreatif masih menggunakan modal sendiri dan baru sebesar 24,4% yang sudah bisa mengakses pinjaman bank, dan 0,66% berasal dari venture capital.
Sandiaga menjelaskan, fintech SCF atau sebelumnya disebut equity crowdfunding merupakan platform yang melayani penerbitan saham atau surat utang dari suatu ekspansi bisnis UMKM dan usaha rintisan (startup) yang disebut 'Penerbit'.
Baca Juga: Anak Usaha HDIT Siap Bantu Permodalan 200.000 Agen UMKM
Platform kemudian mempertemukan mereka dengan para investor yang disebut 'Pemodal', di mana setelah menyetorkan dana, Pemodal akan menerima imbalan dalam bentuk kepemilikan saham, kemudian mendapat keuntungan dari pembagian dividen atas keuntungan usaha tersebut dalam periode waktu tertentu sesuai perjanjian.
Sandiaga berharap fintech SCF mampu lebih dalam mendukung pelaku usaha ekonomi kreatif. Pasalnya, berdasarkan catatan Kemenparekraf, masih ada 92,73% usaha kreatif masih menggunakan modal sendiri dan baru sebesar 24,4% yang sudah bisa mengakses pinjaman bank, dan 0,66% berasal dari venture capital.
Lihat Juga :