Keok dari Australia, Neraca Dagang Indonesia Defisit USD3,1 Miliar
Rabu, 29 September 2021 - 16:35 WIB
loading...
Impor sapi dan batu bara membuat neraca perdagangan Indonesia dengan Australia mengalami defisit. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Sepanjang periode Januari hingga Juli 2021 neraca perdagangan Indonesia dengan Australia tercatat defisit sebesar USD3,1 miliar atau Rp44 triliun (kurs Rp14.200). Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi mengatakan, salah satu penyebabnya adalah impor dari Australia yang menjadi suatu kebutuhan bagi industri.
Baca juga: Australia Lirik Investasi Energi hingga Mobil Listrik di Indonesia
"Impor kita dari Australia penting bagi industri Indonesia. Impor ini bagian dari bahan baku yang bisa mengembangkan industri," ungkap Mendag Luthfi saat menggelar konferensi pers bersama Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Dan Tehan secara virtual, Rabu (29/9/2021).
Beberapa impor Indonesia dari Australia antara lain sapi, daging, dan batu bara. Impor tersebut diyakini akan memberikan nilai tambah bagi produk Indonesia.
Mendag Luthfi menambahkan bahwa keuntungan skema Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA) tidak hanya terkait pada perdagangan barang dan jasa. Tetapi adanya pandemi Covid-19, membuat perjanjian dagang IA-CEPA yang telah berlaku sejak Juli 2020 lalu ikut tertekan.
Baca juga: Australia Lirik Investasi Energi hingga Mobil Listrik di Indonesia
"Impor kita dari Australia penting bagi industri Indonesia. Impor ini bagian dari bahan baku yang bisa mengembangkan industri," ungkap Mendag Luthfi saat menggelar konferensi pers bersama Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Dan Tehan secara virtual, Rabu (29/9/2021).
Beberapa impor Indonesia dari Australia antara lain sapi, daging, dan batu bara. Impor tersebut diyakini akan memberikan nilai tambah bagi produk Indonesia.
Mendag Luthfi menambahkan bahwa keuntungan skema Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA) tidak hanya terkait pada perdagangan barang dan jasa. Tetapi adanya pandemi Covid-19, membuat perjanjian dagang IA-CEPA yang telah berlaku sejak Juli 2020 lalu ikut tertekan.
Lihat Juga :