Bank J Trust Pastikan Permodalan dan Likuiditas Masih Solid
Kamis, 30 September 2021 - 09:00 WIB
loading...
A
A
A
Terkait dengan penurunan harga saham Perseroan (kode saham: BCIC), perdagangan saham perseroan dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sampai dengan pengumuman lebih lanjut dari BEI.
Ritsuo Fukadai menegaskan penghentian perdagangan saham Perseroan oleh BEI tidak terkait dengan kondisi kelangsungan usaha Perseroan yang masih sangat baik.
Menurut dia, penurunan harga saham perseroan disebabkan oleh aktivitas transaksi pelaku pasar modal, akibat dari adanya sejumlah kecil saham yang diperdagangkan.
Pemegang Saham Pengendali yaitu J Trust Co., Ltd. beserta afiliasinya memiliki 92,36% saham dan saham yang dimiliki publik terbatas sebesar 7,64% sehingga likuiditas di pasar juga terbatas. "Hal ini menyebabkan pergerakan perdagangan saham sedikit saja akan mengakibatkan volatilitas harga saham yang besar," ungkapnya.
Baca juga: Kantongi Rp96 Triliun, Rights Issue BRI Jadi yang Terbesar di Asia Tenggara
Ritsuo Fukadai menambahkan, rencana aksi korporasi Perseroan berupa Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue, sesuai keputusan RUPST pada 23 Juli 2021 rencana rights issue tersebut telah disetujui dan manajemen terus berkoordinasi dengan BEI dan OJK untuk memenuhi persyaratan serta prosedur yang ditetapkan, sehingga rights issue dapat dilaksanakan untuk memperkuat permodalan Perseroan.
Ritsuo Fukadai menegaskan penghentian perdagangan saham Perseroan oleh BEI tidak terkait dengan kondisi kelangsungan usaha Perseroan yang masih sangat baik.
Menurut dia, penurunan harga saham perseroan disebabkan oleh aktivitas transaksi pelaku pasar modal, akibat dari adanya sejumlah kecil saham yang diperdagangkan.
Pemegang Saham Pengendali yaitu J Trust Co., Ltd. beserta afiliasinya memiliki 92,36% saham dan saham yang dimiliki publik terbatas sebesar 7,64% sehingga likuiditas di pasar juga terbatas. "Hal ini menyebabkan pergerakan perdagangan saham sedikit saja akan mengakibatkan volatilitas harga saham yang besar," ungkapnya.
Baca juga: Kantongi Rp96 Triliun, Rights Issue BRI Jadi yang Terbesar di Asia Tenggara
Ritsuo Fukadai menambahkan, rencana aksi korporasi Perseroan berupa Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue, sesuai keputusan RUPST pada 23 Juli 2021 rencana rights issue tersebut telah disetujui dan manajemen terus berkoordinasi dengan BEI dan OJK untuk memenuhi persyaratan serta prosedur yang ditetapkan, sehingga rights issue dapat dilaksanakan untuk memperkuat permodalan Perseroan.
Lihat Juga :