PPN Naik Jadi 11% Tahun Depan, Ekonom Khawatirkan Dampaknya
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 13:37 WIB
loading...
Kenaikan tarif PPN tahun depan dikhawatirkan bakal menekan konsumsi masyarakat. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) dan DPR menyepakati kenaikan tarif pajak pertambahan nilai ( PPN ) menjadi 11% dari saat ini sebesar 10% mulai tahun depan. Kenaikan tersebut dipastikan bakal berdampak terhadap tingkat konsumsi masyarakat dan kinerja sektor ritel.
"Jika PPN naik, maka harga barang juga bakal naik. Akibatnya masyarakat punya dua opsi, mengurangi belanja atau mencari alternatif barang yang lebih murah," kata Ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (1/10/2021).
Baca Juga: Duh, Tarif PPN Naik Jadi 11% Mulai April 2022
Menurut Bhima, jika masyarakat memilih melakukan penghematan belanja merespon kenaikan tarif PPN, maka hal itu akan berdampak luas ke seluruh sektor, khususnya ke sektor ritel.
"Khususnya barang-barang ritel pasti akan terdampak, mulai dari pakaian jadi, properti, kendaraan bermotor sampai belanja di supermarket dan minimarket yang selama ini dikenakan PPN," ujarnya.
"Jika PPN naik, maka harga barang juga bakal naik. Akibatnya masyarakat punya dua opsi, mengurangi belanja atau mencari alternatif barang yang lebih murah," kata Ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (1/10/2021).
Baca Juga: Duh, Tarif PPN Naik Jadi 11% Mulai April 2022
Menurut Bhima, jika masyarakat memilih melakukan penghematan belanja merespon kenaikan tarif PPN, maka hal itu akan berdampak luas ke seluruh sektor, khususnya ke sektor ritel.
"Khususnya barang-barang ritel pasti akan terdampak, mulai dari pakaian jadi, properti, kendaraan bermotor sampai belanja di supermarket dan minimarket yang selama ini dikenakan PPN," ujarnya.
Lihat Juga :