Pegawai Non-ASN Pusat Diklat Anggaran dan Perbendaharaan Didaftarkan Jadi Peserta Jamsostek

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 10:14 WIB
loading...
Pegawai Non-ASN Pusat...
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Salemba M. Izaddin menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada Kepala Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, Bambang Juli Istanto.
A A A
JAKARTA - Puluhan pegawai non-ASN (Aparatur Sipil Negara) Pusat Diklat Anggaran dan Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah didaftarkan menjadi peserta dan dilindungi program BPJAMSOSTEK.

Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Salemba M. Izaddin kepada Kepala Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, Bambang Juli Istanto di Aula Pusdik Anggaran dan Perbendaharaan di Jalan Raya Puncak KM 72, Bogor, Sabtu (2/10/2021).

(Baca juga:BPJamsostek dan PMI Sulsel MoU Perlindungan Ketenagakerjaan bagi Relawan)

Menurut Izaddin, para pegawai tersebut diikutkan dalam empat program jaminan. Keempat program tersebut yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun.

Selain itu, pihaknya juga menyosialisasikan satu program baru yaitu program Kehilangan Pekerjaan. “Kami juga mengapresiasi dengan komitmen Pusat Diklat Anggaran dan Perbendaharaan Kemenkeu yang telah melindungi pegawai non-ASN dengan mendaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” kata M. Izaddin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/10/2021).

(Baca juga:Gencar Digelar di Berbagai Kota, Vaksinasi bersama BPJamsostek Tembus 90.000 Dosis)

Izaddin menambahkan dengan menjadi peserta program BPJAMSOSTEK, maka para pegawai non-ASN di lingkungan Pusat Diklat Anggaran dan Perbendaharaan Kemenkeu tidak perlu khawatir dan merasa tenang dalam bekerja jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan.

Pendaftaran Kepesertaan Pegawai Non ASN ini adalah tindakan lanjutan menyusul Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang belum lama ini dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

(Baca juga:BPJAMSOSTEK Bersama Pemerintah Ajak Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan)

Dengan Inpres No 2 Tahun 2021, Presiden memerintahkan sejumlah pejabat di tingkat pusat termasuk kementerian dan lembaga untuk mendukung optimalisasi Program Jamsostek guna mewujudkan perlindungan pekerja Indonesia dan keluarganya.

Sementara itu, Bambang Juli Istanto mengungkapkan terimakasih kepada BPJamsostek Jakarta Salemba yang sudah memberikan sosialisasi mengenai manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, ada 59 pegawai non-ASN yang telah telah didaftarkan sebagai peserta BPJamsostek.

Bambang berharap, dengan didaftarkan sebagai peserta BPJamsostek, para pegawai tersebut bisa lebih termotivasi dalam bekerja dan tidak khawatir apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, semisal kecelakaan kerja.

“Saat ini karyawan Non-ASN kami sudah terdaftar menjadi peserta sehingga produktivitas pekerja makin meningkat karena sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandasnya.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Menko Cak Imin Minta...
Menko Cak Imin Minta Anggaran Perlinsos Ditambah Jadi Rp1.000 Triliun
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan BLT Kesra Tepat Waktu dan Sasaran, PosIND Petakan wilayah
Anggaran Perlinsos Rp508...
Anggaran Perlinsos Rp508 Triliun di 2026, Sri Mulyani: Bentuk Melindungi Sepanjang Hayat
Belanja Pemerintah Pusat...
Belanja Pemerintah Pusat 2026 Bakal Naik Pesat, Intip Porsi Terbesarnya
Komitmen Tjiwi Kimia...
Komitmen Tjiwi Kimia Beri Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Berbuah Paritrana Award 2024
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Prabowo Anggarkan Rp500...
Prabowo Anggarkan Rp500 Triliun untuk Perlindungan Sosial
Raih Terbaik Kedua Paritrana...
Raih Terbaik Kedua Paritrana Award 2025, Bukti Tangsel Serius Lindungi Pekerja
Rekomendasi
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Konflik Memanas, Ruben...
Konflik Memanas, Ruben Onsu Ultimatum Sarwendah Soal Nafkah dan Hak Bertemu Anak
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Berita Terkini
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved