Tempat Fitness Boleh Buka dengan Kapasitas 25%, Simak Aturan Lengkapnya!
Selasa, 05 Oktober 2021 - 11:05 WIB
loading...
Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan kembali fasilitas pusat kebugaran atau fitness centre di sejumlah daerah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan kembali fasilitas pusat kebugaran atau fitness centre di sejumlah daerah seiring membaiknya situasi pandemi Covid-19 di Indonesia dalam dua pekan terakhir.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan hal tersebut pada evaluasi PPKM Darurat secara daring, Senin (4/10/2021) malam.
"Selama dua minggu kedepan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian antara lain akan membuka pusat kebugaran/fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen" kata Luhut, dikutip Selasa (5/10/2021).
Baca juga: PPKM Makin Longgar, Cafe dan Restoran Boleh Buka hingga Pukul 00.00!
Luhut menambahkan, pusat kebugaran juga wajib memberlakukan prokes ketat dan screening melalui aplikasi PeduliLindungi. Adapun uji coba dilakukan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogjakarta, dan Surabaya Raya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan hal tersebut pada evaluasi PPKM Darurat secara daring, Senin (4/10/2021) malam.
"Selama dua minggu kedepan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian antara lain akan membuka pusat kebugaran/fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen" kata Luhut, dikutip Selasa (5/10/2021).
Baca juga: PPKM Makin Longgar, Cafe dan Restoran Boleh Buka hingga Pukul 00.00!
Luhut menambahkan, pusat kebugaran juga wajib memberlakukan prokes ketat dan screening melalui aplikasi PeduliLindungi. Adapun uji coba dilakukan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogjakarta, dan Surabaya Raya.
Lihat Juga :