Pemerintah Diminta Tuntaskan Soal Perbedaan Survei Nikel
Rabu, 06 Oktober 2021 - 20:30 WIB
loading...
Perbedaan survei nikel dikhawatirkan mengganggu investasi tambang. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta memperbaiki tata kelola tambang nikel di dalam negeri. Menyusul adanya perbedaan survei kadar nikel yang dipasok ke pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).
"Panja Komisi VII meminta pemerintah menyelesaikan polemik nikel tersebut. Panja sudah memberikan rekomendasi kepada Kementerian ESDM. Maka dari itu, harus segera ditinjak lanjuti oleh Kementerian ESDM," Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Perbedaan Hasil Survei Nikel Bisa Ganggu Iklim Investasi Tambang
Menurut dia Panitia kerja (Panja) telah dibentuk untuk membahas mengenai penyelesain polemik perbedaan hitungan kadar nikel yang merugikan pengusaha nikel dalam negeri.
Sebagai informasi, saat ini terjadi kisruh antara pengusaha nikel dengan pemilik smelter berkenaan dengan harga patokan mineral alias HPM. Hal itu terjadi lantaran adanya perbedaan hitungan kandungan nikel di pelabuhan muat dan pelabuhan bongkar. Berdasarkan data Kementerian ESDM saat ini sudah ada empat surveyor untuk memverifikasi nikel, yakni Surveyor Indonesia, Anindya, Sucofindo, dan Carsurin.
"Panja Komisi VII meminta pemerintah menyelesaikan polemik nikel tersebut. Panja sudah memberikan rekomendasi kepada Kementerian ESDM. Maka dari itu, harus segera ditinjak lanjuti oleh Kementerian ESDM," Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Perbedaan Hasil Survei Nikel Bisa Ganggu Iklim Investasi Tambang
Menurut dia Panitia kerja (Panja) telah dibentuk untuk membahas mengenai penyelesain polemik perbedaan hitungan kadar nikel yang merugikan pengusaha nikel dalam negeri.
Sebagai informasi, saat ini terjadi kisruh antara pengusaha nikel dengan pemilik smelter berkenaan dengan harga patokan mineral alias HPM. Hal itu terjadi lantaran adanya perbedaan hitungan kandungan nikel di pelabuhan muat dan pelabuhan bongkar. Berdasarkan data Kementerian ESDM saat ini sudah ada empat surveyor untuk memverifikasi nikel, yakni Surveyor Indonesia, Anindya, Sucofindo, dan Carsurin.
Lihat Juga :