Perbedaan Hasil Survei Nikel Bisa Ganggu Iklim Investasi Tambang
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 10:00 WIB
loading...
Perbedaan hasil survey kandungan nikel oleh surveyor bisa mengganggu iklim investasi tambang. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah kalangan menilai perbedaan hasil survey kandungan nikel oleh surveyor bisa mengganggu iklim investasi tambang. Persoalan yang sudah berlangsung sejak tahun lalu tersebut seharusnya sudah tuntas seiring dibentuknya satuan tugas (Satgas).
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan pemerintah harus tegas terkait persoalan hasil survei oleh surveyor. Pasalnya menyangkut kepentingan investasi jangka panjang. "Aktualitas data yang disajikan oleh surveyor adalah hak yang mutlak. Hasil inspektor harus valid, tidak boleh menguntungkan sepihak," kata Mamit, di Jakarta, Sabtu (2/10/2021).
Baca Juga: Mantan Petinggi Gojek Ditarik ke Unilever, Intip Jabatannya
Dia mengatakan bahwa permasalahan soal harga patokan mineral alias HPM nikel belum juga tuntas kini penambang dihadapkan pada persoalan baru terkait perbedaan surveyor. Hal itu akan mengganggu investasi di dalam negeri.
Berdasarkan laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sudah ada empat surveyor ditunjuk pemerintah sebagai verifikator nikel. Semestinya hanya surveyor yang ditunjuk pemerintah yang boleh memverifikasi karena mengantongi SIUJS (Surat Ijin Usaha Jasa Survei) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan pemerintah harus tegas terkait persoalan hasil survei oleh surveyor. Pasalnya menyangkut kepentingan investasi jangka panjang. "Aktualitas data yang disajikan oleh surveyor adalah hak yang mutlak. Hasil inspektor harus valid, tidak boleh menguntungkan sepihak," kata Mamit, di Jakarta, Sabtu (2/10/2021).
Baca Juga: Mantan Petinggi Gojek Ditarik ke Unilever, Intip Jabatannya
Dia mengatakan bahwa permasalahan soal harga patokan mineral alias HPM nikel belum juga tuntas kini penambang dihadapkan pada persoalan baru terkait perbedaan surveyor. Hal itu akan mengganggu investasi di dalam negeri.
Berdasarkan laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sudah ada empat surveyor ditunjuk pemerintah sebagai verifikator nikel. Semestinya hanya surveyor yang ditunjuk pemerintah yang boleh memverifikasi karena mengantongi SIUJS (Surat Ijin Usaha Jasa Survei) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Lihat Juga :