Kemenkeu Buka Lowongan Magang, Begini Alur dan Posisi yang Tersedia

Kamis, 07 Oktober 2021 - 08:28 WIB
loading...
Kemenkeu Buka Lowongan...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka lowongan magang bagi seluruh mahasiswa/i bangsa yang ingin menambah pengalaman maupun dalam rangka menyelesaikan studi perguruan tinggi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) membuka lowongan magang bagi seluruh mahasiswa /i bangsa yang ingin menambah pengalaman maupun dalam rangka menyelesaikan studi perguruan tinggi. Dalam penerimaan program magang, akan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan unit dan kesesuaian kualifikasi serta program studi.



Adapun dokumen yang perlu disiapkan, meliputi daftar Riwayat hidup (curriculum vitae), proposal magang (tanggal mulai, durasi magang, unit eslon 1, rencana program), surat pengantar perguruan tinggi, dan transkrip nilai.

Sementara, untuk alur pemrosesan pemagangan seperti yang tertera berikut ini:

1. Pelamar mengirim surat permohonan magang melalui email [email protected]

2. PIC magang akan mengirimkan permohonan ke unit sesuai kriteria dan kualifikasi

3. Unit akan memberikan balasan atas permohonan tersebut

4. PIC magang akan mengirimkan surat tanggapan kepada pelamar melalui email

5. Pelamar magang mulai magang apabila sudah disetujui.

Untuk diketahui, jangka waktu penyelesaian usul permohonan akan berlangsung selama 21 hari kerja sejak usul permohonan magang diterima oleh pengolah bahan. Kemudian, metode pelaksanaan magang akan disesuaikan dengan kebutuhan unit penempatan magang.



Artinya, dapat dilakukan secara Work From Office (WFO) dan/atau Work From Home (WFH). Selain itu, Kemenkeu juga tidak menyediakan honorarium bagi peserta magang.

Melansir media sosial Kemenkeu, Kamis (7/10/2021), posisi magang yang dibuka di antaranya:

1. Sekretariat Jenderal

2. Inspektorat Jenderal

3. Badan Kebijakan Fisikal

4. Direktorat Jenderal Anggaran

5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

6. Direktorat Jenderal Perbendaharaan

7. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

8. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

9. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

10. Lembaga National Single Window
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1582 seconds (0.1#10.140)