10 Langkah yang Harus Dilalui Wisman di Bandara Ngurah Rai Bali
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan kembali menyambut kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) mulai 14 Oktober mendatang. Persiapan pun dilakukan mencakup passenger journey sejak turun pesawat hingga penumpang dijemput kendaraan menuju hotel karantina.
Adapun waktu yang dibutuhkan satu turis atau penumpang untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, termasuk menunggu hasil RT-PCR, yaitu 72 menit atau 1 jam 12 menit. Selain itu, Bandara I Gusti Ngurah Rai juga melakukan penambahan area tunggu di gate 4 hingga gate 6 dan perluasan koridor kedatangan.
Terkait kesiapan layanan tes RT-PCR Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Angkasa Pura I selaku pengelola bandara Ngurah Rai bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran dengan fasilitas mobile lab sebanyak dua unit, 20 bilik RT-PCR, 10 unit mesin RT-PCR dengan kapasitas 320 tes per jam dan total kapasitas per hari sebanyak 3.840 tes.
Angkasa Pura I juga berkomitmen untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dan mendukung penegakkan syarat perjalanan udara, khususnya bagi turis mancanegara yang datang melalui bandara Ngurah Rai.
"Diharapkan pembukaan Bali bagi turis mancanegara secara bertahap ini dapat berjalan lancar dan dapat menunjukkan kesiapan stakeholder pariwisata Bali dalam menyambut kedatangan turis mancanegara dalam skala lebih besar nantinya, yang akhirnya dapat membantu memulihkan perekonomian Bali," kata Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (perusahaan Holding BUMN Pariwisata) Dony Oskaria dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip Sabtu (9/10/2021).
Sebelum terbang ke Bali, wisman diharuskan sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, mengisi electronic customs declaration (e-CD).
Adapun setibanya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, wisman harus melalui proses sebagai berikut:
1. Thermo Scanner: setelah mendarat, turis mancanegara menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi wisman yang suhu badannya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menunjukkan sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, dia akan dirujuk ke rumah sakit.
2. Konter registrasi: pada konter registrasi turis akan dilayani oleh petugas Satgas Covid-19 di mana wisman melakukan input data dan petugas melakukan kontrol data serta print barcode. Terdapat 10 konter dengan waktu proses registrasi sekitar 10 menit per turis.
3. Pemeriksaan dokumen kesehatan dan hotel karantina: pemeriksaan dua dokumen ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan melakukan barcode tapping dengan waktu proses di konter KKP sekitar 1 menit.
4. SWAB RT-PCR: pengambilan sampel RT-PCR turis mancanegara di mana terdapat 20 bilik tes RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit.
5. Imigrasi: pemeriksaan dokumen keimigrasian turis oleh petugas imigrasi di mana terdapat total 16 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit.
6. Pengambilan bagasi: proses pengambilan bagasi milik turis di conveyor belt di mana terdapat 7 unit conveyor belt dengan waktu proses 1 menit.
7. Bea cukai: pemindaian barcode electronic customs declaration dengan waktu proses 0,16 menit.
8. Holding area: turis mancanegara menunggu hasil RT-PCR dan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina dengan waktu proses 60 menit.
9. Satgas Covid-19 Provinsi Desk: Turis melakukan tapping barcode dan Satgas Covid-19 Provinsi melakukan kontrol akses.
10. Pick up zone: turis menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.
Adapun waktu yang dibutuhkan satu turis atau penumpang untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, termasuk menunggu hasil RT-PCR, yaitu 72 menit atau 1 jam 12 menit. Selain itu, Bandara I Gusti Ngurah Rai juga melakukan penambahan area tunggu di gate 4 hingga gate 6 dan perluasan koridor kedatangan.
Terkait kesiapan layanan tes RT-PCR Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Angkasa Pura I selaku pengelola bandara Ngurah Rai bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran dengan fasilitas mobile lab sebanyak dua unit, 20 bilik RT-PCR, 10 unit mesin RT-PCR dengan kapasitas 320 tes per jam dan total kapasitas per hari sebanyak 3.840 tes.
Angkasa Pura I juga berkomitmen untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dan mendukung penegakkan syarat perjalanan udara, khususnya bagi turis mancanegara yang datang melalui bandara Ngurah Rai.
"Diharapkan pembukaan Bali bagi turis mancanegara secara bertahap ini dapat berjalan lancar dan dapat menunjukkan kesiapan stakeholder pariwisata Bali dalam menyambut kedatangan turis mancanegara dalam skala lebih besar nantinya, yang akhirnya dapat membantu memulihkan perekonomian Bali," kata Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (perusahaan Holding BUMN Pariwisata) Dony Oskaria dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip Sabtu (9/10/2021).
Sebelum terbang ke Bali, wisman diharuskan sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, mengisi electronic customs declaration (e-CD).
Adapun setibanya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, wisman harus melalui proses sebagai berikut:
1. Thermo Scanner: setelah mendarat, turis mancanegara menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi wisman yang suhu badannya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menunjukkan sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, dia akan dirujuk ke rumah sakit.
2. Konter registrasi: pada konter registrasi turis akan dilayani oleh petugas Satgas Covid-19 di mana wisman melakukan input data dan petugas melakukan kontrol data serta print barcode. Terdapat 10 konter dengan waktu proses registrasi sekitar 10 menit per turis.
3. Pemeriksaan dokumen kesehatan dan hotel karantina: pemeriksaan dua dokumen ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan melakukan barcode tapping dengan waktu proses di konter KKP sekitar 1 menit.
4. SWAB RT-PCR: pengambilan sampel RT-PCR turis mancanegara di mana terdapat 20 bilik tes RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit.
5. Imigrasi: pemeriksaan dokumen keimigrasian turis oleh petugas imigrasi di mana terdapat total 16 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit.
6. Pengambilan bagasi: proses pengambilan bagasi milik turis di conveyor belt di mana terdapat 7 unit conveyor belt dengan waktu proses 1 menit.
7. Bea cukai: pemindaian barcode electronic customs declaration dengan waktu proses 0,16 menit.
8. Holding area: turis mancanegara menunggu hasil RT-PCR dan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina dengan waktu proses 60 menit.
9. Satgas Covid-19 Provinsi Desk: Turis melakukan tapping barcode dan Satgas Covid-19 Provinsi melakukan kontrol akses.
10. Pick up zone: turis menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.
(ind)