Jamaah Umrah RI Sudah Bisa ke Tanah Suci, Berikut Syarat dari Arab Saudi

Minggu, 10 Oktober 2021 - 08:55 WIB
loading...
Jamaah Umrah RI Sudah...
Pemerintah Arab Saudi akhirnya kembali membuka ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia. Setelahnya dikutip dari Saudi Gazetta, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan sejumlah aturan baru terkait vaksinasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya kembali membuka ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia. Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, kepastian jamaah umrah Indonesia bisa ke Tanah Suci disampaikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melalui nota diplomatik yang dikeluarkan pada Jumat (8/10/2021) kemarin.

Namun, setelah umrah dibuka untuk RI, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan aturan baru bahwa hanya jemaah yang divaksinasi lengkap dengan dua dosis yang akan diizinkan memasuki Masjidil Haram.



Mengutip dari Saudi Gazette, Minggu (10/10/2021), aturan yang sama juga akan berlaku pada permohonan izin untuk mengunjungi Rawdah Syarif dan makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi di Madinah. Kementerian mengklarifikasi bahwa kategori yang dikecualikan dari vaksinasi, seperti yang ditunjukkan oleh aplikasi Tawakkalna tidak akan terpengaruh oleh aturan tersebut.

"Semua orang yang telah diberi izin untuk mengambil dosis kedua 48 jam sebelum tanggal izin untuk menghindari pembatalan. Janji temu tersedia di pusat vaksinasi di seluruh Kerajaan," tulis Kementerian.

Pengumuman tersebut mempertegas bahwa calon jamaah umrah yang baru mendapatkan satu dosis Covid-19 atau baru sembuh dari infeksi, tidak bisa mendapatkan izin untuk melakukan umrah dan shalat di Masjidil Haram serta untuk kunjungan ke Rawdah Syarif dan makam Nabi Muhammad (SAW) di Masjid Nabawi di Madinah melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.

Kementerian mengindikasikan, bahwa semua tindakan pencegahan dan pencegahan yang terkait dengan pandemi tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh Otoritas Kesehatan Masyarakat (Weqaya), sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.

Sedangkan Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengumumkan, bahwa status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna akan diperbarui efektif setelah 10 Oktober dan di mana status kekebalan akan diberikan hanya untuk orang-orang yang telah menyelesaikan vaksinasi.

Menurut pembaruan aplikasi, status kesehatan akan ditampilkan pada aplikasi Tawakkalna hanya untuk mereka yang menerima dua dosis vaksin Pfizer-BionTech, Oxford-AstraZeneca, dan Moderna, atau satu dosis vaksin Johnson & Johnson yang merupakan vaksin Covid-19 rekomendasi di Saudi.

Kemenkes Saudi menekankan, bahwa status kesehatan kekebalan tidak akan mencakup mereka yang telah menerima satu dosis vaksin dan pulih dari infeksi virus corona sebelum atau setelah tanggal pengambilan dosis pertama.



Sebagai informasi, pembukaan kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah asal Indonesia disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi di Jakarta, Jumat (8/10/2021).

“Di dalam Nota Diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah,” ujar Menlu.

Nota Diplomatik tersebut, imbuh Retno, juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan. Menlu menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kabar baik ini dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengulik Besaran Utang...
Mengulik Besaran Utang Suriah ke Bank Dunia yang Ingin Dilunasi Arab Saudi
Hanya Ada Satu Orang...
Hanya Ada Satu Orang Arab di Antara 53 Miliarder Olahraga 2025, Hartanya Rp18,3 Triliun
Kunjungi RI, Menteri...
Kunjungi RI, Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Arab Saudi Siap Perkuat Kolaborasi
Negara Baru BRICS Ini...
Negara Baru BRICS Ini Tolak Mata Uang Lokal untuk Transaksi Minyak, Pilih Dolar AS
Moratorium PMI ke Arab...
Moratorium PMI ke Arab Saudi Dibuka, Apjati: Peluang Tingkatkan Kapasitas
Ulah Pemimpin Kartel,...
Ulah Pemimpin Kartel, Pasokan Minyak Arab Saudi ke China Drop
Tolak Gabung BRICS,...
Tolak Gabung BRICS, Arab Saudi Investasi ke AS Rp9.800 Triliun
Arab Saudi Bakal Kerek...
Arab Saudi Bakal Kerek Harga Minyak Mentah ke Asia hingga Level Tertinggi
Tarik Ulur Kerajaan...
Tarik Ulur Kerajaan Kaya Minyak Gabung BRICS, Arab Saudi Takut AS?
Rekomendasi
Jepang Kenalkan Rudal...
Jepang Kenalkan Rudal dengan Kecepatan Lebih dari 9.000 Km per-Jam
Pemkab Minahasa Utara...
Pemkab Minahasa Utara Gencarkan Langkah Pencegahan DBD demi Lindungi Warga
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
Berita Terkini
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
7 jam yang lalu
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
8 jam yang lalu
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
8 jam yang lalu
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
9 jam yang lalu
United Tractors Tebar...
United Tractors Tebar Dividen Rp7,81 Triliun, Catat Kapan Cairnya
10 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
10 jam yang lalu
Infografis
Tinggalkan Real Madrid,...
Tinggalkan Real Madrid, Benzema Susul Ronaldo ke Arab Saudi?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved