Cari Emas hingga Nikel, Antam Habiskan Duit Rp38,11 Miliar di Kuartal III

Senin, 11 Oktober 2021 - 11:05 WIB
loading...
Cari Emas hingga Nikel,...
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam sudah menghabiskan duit Rp38,11 miliar untuk biaya eksplorasi yang kegiatannya berfokus pada komoditas emas, nikel, dan bauksit. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam sudah menghabiskan duit Rp38,11 miliar untuk biaya eksplorasi yang kegiatannya berfokus pada komoditas emas , nikel , dan bauksit. Angka ini tercatat dalam laporan biaya eksplorasi preliminary unaudited pada kuartal III 2021 (Juli-September 2021).



Dilihat dari laporan Perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (11/10/2021), kegiatan eksplorasi dilakukan di Pongkor, Jawa Barat; Tapunopaka dan Pomalaa, Sulawesi Tenggara; Buli, Maluku Utara; dan Tayan, Kalimantan Barat.

"Kegiatan eksplorasi Antam di kuartal III 2021 berfokus pada komoditas emas, nikel, dan bauksit. Antam juga melaksanakan pengurusan izin kawasan hutan di daerah prospek dengan jumlah pengeluaran preliminary unaudited pada kuartal III 2021 sebesar Rp38,11 miliar," ujar Corporate Secretary Antam, Yulan Kustiyan.

Untuk di wilayah Gunung Pongkor, Antam melakukan kegiatan eksplorasi emas. Kegiatan yang dilakukan di antaranya permodelan geologi dan pengeboran.



Sementara itu, eksplorasi nikel Antam yang dilakukan di daerah Pomalaa dan Tapunopaka dilakukan beberapa kegiatan, terdiri atas pemetaan geologi, percontoan core, logging core, pengukuran grid dan reukur, dan pemboran single tube.

Sedangkan di daerah Buli, kegiatan yang dilakukan antara lain pemetaan geologi, percontoan core, logging core, percontoan permukaan, pengukuran lintasan, dan pemboran single tube.

Kemudian, eksplorasi bauksit Antam yang dilakukan di Tayan dilakukan beberapa kegiatan terdiri atas pemetaan geologi, pengukuran grid, pengukuran GPS geodetik, test pit, logging test pit, percontoan test pit, dan percontoan batuan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2095 seconds (0.1#10.140)