Tips Cara Terhindar dari Developer Bodong

Rabu, 03 Juni 2020 - 12:45 WIB
loading...
Tips Cara Terhindar...
Foto/Istimewa
A A A
Agus Kriswandi Basyari
Pitaloka Land

Dalam setiap usaha di bidang apa pun selalu saja terdapat orang atau perusahaan yang ingin mengambil keuntungan dengan cara tidak halal. Salah satu contohnya di bidang properti atau perumahan. Sepanjang sejarahnya dari dulu sampai sekarang selalu saja ada developer yang berniat mendapatkan keuntungan dengan cara menipu.

Tulisan pekan ini kita khususkan untuk menguraikan bagaimana caranya terhindar dari kerugian akibat developer bodong tersebut. Pola-pola kerja developer bodong dapat dideteksi dari awal sehingga kita dapat menghindari terjadinya transaksi yang akan mengakibatan kerugian secara finansial.

Developer bodong biasanya melakukan promosi besar-besaran, kemudian melakukan transaksi berupa pengumpulan uang muka lalu dia menghilang. Fenomena demikian sudah banyak terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Seperti yang beberapa waktu lalu yang terjadi di wilayah Maja, Banten, wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, dan beberapa wilayah lain yang mengakibatkan kerugian bukan saja puluhan atau ratusan, bahkan ribuan orang.

Karena sifat kebutuhan akan rumah yang begitu vital, maka langkah cerdas dan cermat perlu dimiliki oleh para calon pembeli rumah. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengetahui status lahan yang akan digarap oleh developer. Developer yang baik dan benar seharusnya sudah menguasai lahan yang akan digarap. Menguasai bukan berarti sudah membeli keseluruhan lahan karena bisa saja developer melakukan transaksi lewat cara-cara yang berbeda dengan pemilik lahan. Bisa saja developer bekerja sama dengan pemilik lahan atau developer membayar lahan secara bertahap.

Poin pentingnya calon pembeli mengetahui status lahan yang akan digarap menjadi perumahan dan calon pembeli berhak menanyakan kepada pihak developer tentang hal ini.

Langkah kedua yang perlu dilakukan calon pembeli adalah menanyakan perihal perizian. Proses pembuatan perizinan untuk membuat perumahan tidaklah mudah. Developer harus melakukan pengurusan izin ke berbagai instansi di pemerintahan yang terkait dengan keluarnya izin tersebut mulai dari UPL– UKL, analisa dampak lingkungan, analisa dampak lalu lintas, pengelolaan terhadap risiko banjir, rekomendasi dari wali kota/bupati sampai terbit izin mendirikan bangunan. Proses demikian memerlukan waktu 3 - 5 bulan. Dan calon pembeli berhak menanyakan mengenai perizinan tersebut kepada developer.

Langkah ketiga yang harus dilakukan calon pembeli adalah melihat harga jual yang ditawarkan developer. Harga jual yang ditawarkan seharusnya memiliki nilai yang sebanding dengan harga pasaran di wilayah tersebut. Kalau seandainya harga yang ditawarkan terlalu murah atau terlalu mahal, pembeli rumah wajib mencurigai potensi penipuan. Sebagai contoh harga jual satu unit rumah dengan tipe 36 dan luas lahan 84 m2 di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, memiliki nilai harga pasar Rp400 juta. Seandainya ada perumahan yang menawarkan harga Rp150 – Rp200 juta, maka calon konsumen perlu waspada. Karena bisa saja developer ingin secepatnya melakukan transaksi dengan sebanyak mungkin calon pembeli, lalu dia menghilang.

Langkah keempat yang harus diketahui oleh calon pembeli rumah adalah apakah developer sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak bank tertentu. Dengan mengetahui hal ini, apabila pihak developer bisa menunjukkan perjanjian dengan pihak perbankan bisa dikatakan developer ini memiliki kredibilitas yang baik. Hal ini dikarenakan untuk melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak bank, sudah melalui tahapan verifikasi baik legalitas lahan, perizinan, maupun syarat dan ketentuan lain yang sangat ketat dari pihak perbankan.

Langkah terakhir, calon pembeli juga bisa menanyakan status keanggotaan developer di asosiasi perumahan. Developer yang sudah menjadi anggota asosiasi terjamin sebagai developer yang resmi. Karena untuk menjadi anggota asosiasi diperlukan syarat dan ketentuan yang harus dimiliki oleh developer sehingga layak menjadi anggota asosiasi. Di Indonesia asosiasi para developer pada umumnya adalah asosiasi Real Estate Indonesia.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Bisnis Berbasis Pengalaman...
Bisnis Berbasis Pengalaman Kian Diminati, Pengembang Hadirkan Konsep Baru
Fasilitas Padel Eksklusif...
Fasilitas Padel Eksklusif Xforia Sentul Perkuat Daya Tarik Kawasan Terpadu
Strategi Cerdas Miliki...
Strategi Cerdas Miliki Properti Impian! Harga Kompetitif, Cicilan Fleksibel
Tren Kebutuhan Dana...
Tren Kebutuhan Dana Besar Hadirkan Skema Pinjaman Fleksibel Berbasis Properti
Satu Atap Tiga Solusi:...
Satu Atap Tiga Solusi: Intip Keseruan Pameran Megabuild, Keramika dan Megaproperty 2026
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Pameran Properti di...
Pameran Properti di Surabaya Dorong Gairah Pasar Hunian Awal 2026
Rekomendasi
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
AS Bohong, Kapal Induk...
AS Bohong, Kapal Induk Gerald R Ford Ternyata Rusak Parah saat Perang Lawan Iran, Ini Buktinya!
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved