China Ada dalam Daftar 19 Negara Boleh Masuk Bali, Amerika Tak Masuk
Kamis, 14 Oktober 2021 - 09:16 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jumpa Thailand di Perempat Final Uber Cup 2020, Tim Indonesia Bergantung pada Greysia
Terakhir, Menko Luhut kemudian berpesan pada Kemenkes, Kemlu, Kemenhub, Kemanparekraf, BPNB, gubernur, pangdam, dan Kapolda Bali untuk berkoordinasi dan menyelesaikan segara persiapan teknis kedatangan perjalanan internasional ke Bali.
Selanjutnya, akan segera diterbitkan pula surat edaran (SE) oleh BNPB yang mengatur lebih detail tentang regulasi perjalanan internasional tersebut.
Terakhir, Menko Luhut kemudian berpesan pada Kemenkes, Kemlu, Kemenhub, Kemanparekraf, BPNB, gubernur, pangdam, dan Kapolda Bali untuk berkoordinasi dan menyelesaikan segara persiapan teknis kedatangan perjalanan internasional ke Bali.
Selanjutnya, akan segera diterbitkan pula surat edaran (SE) oleh BNPB yang mengatur lebih detail tentang regulasi perjalanan internasional tersebut.
(uka)
Lihat Juga :