China Ada dalam Daftar 19 Negara Boleh Masuk Bali, Amerika Tak Masuk

Kamis, 14 Oktober 2021 - 09:16 WIB
loading...
China Ada dalam Daftar...
Pemerintah sudah mengumumkan 19 negara yang boleh masuk Bali dan Riau. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam rangka memulihkan ekonomi Bali dan Riau akibat pandemi Covid-19, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa Bali siap membuka perjalanan internasional bagi 19 negara.

Sebelumnya Presiden RI Jokowi memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau.



“Daftar 19 negara yang diizinkan tersebut ialah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia,” kata Menko Luhut melalui keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (14/10/2021).

Melihat nama-nama itu, negara-negara ASEAN, seperti Singapura tak masuk dalam daftar. Begitu pula dengan Amerika dan Australia yang tak masuk.

Luhut menyebutkan pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan. Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.

“Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri), dan kami berharap pelaksanaan di Bali bagus dan pemerintah akan melakukan evaluasi dari waktu ke waktu,” paparnya.

Luhut menambahkan bahwa semua jenis pelaku perjalanan dari 19 negara tersebut dapat masuk ke Bali dan Kepri selama mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan, seperti melampirkan bukti sudah melakukan vaksinasi dua kali dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam bahasa Inggris serta memiliki hasil RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3×24 jam.

Sementara itu, semua negara lainnya (termasuk yang di luar daftar 19 negara di atas) tetap dapat masuk ke Indonesia, bila melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado, dengan catatan mengikuti ketentuan karantina dan testing yang sudah ditetapkan.

“Lama karantina ini selama lima hari dan itu tidak hanya berlaku di Bali atau Kepri, tetapi juga di pintu masuk lainnya, baik udara, darat, maupun laut, dan berlaku bagi semua jenis pelaku perjalanan, seperti PMI, TKA, ASN, WNI/WNA umum,” terang Menko Luhut.



Terakhir, Menko Luhut kemudian berpesan pada Kemenkes, Kemlu, Kemenhub, Kemanparekraf, BPNB, gubernur, pangdam, dan Kapolda Bali untuk berkoordinasi dan menyelesaikan segara persiapan teknis kedatangan perjalanan internasional ke Bali.

Selanjutnya, akan segera diterbitkan pula surat edaran (SE) oleh BNPB yang mengatur lebih detail tentang regulasi perjalanan internasional tersebut.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OXO Group Indonesia...
OXO Group Indonesia Luncurkan The Pavilions, Angkat Konsep Wellness Living
Bali Batasi Plastik...
Bali Batasi Plastik Sekali Pakai, Industri Harus Bertransformasi ke Produk Eco-Friendly
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Pangkas Aturan Penghambat Investasi, Luhut Bentuk Tim Khusus
SIG Pasok 76.000 Ton...
SIG Pasok 76.000 Ton Semen Dukung Pembangunan Bendungan Sidan di Bali
Menko Airlangga dan...
Menko Airlangga dan Luhut Samakan Jurus demi Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Ini Hasilnya
Urai Kemacetan di Bali,...
Urai Kemacetan di Bali, Pelindo Operasikan Taksi Air di Tanjung Benoa
Dorong Pembangunan Batam...
Dorong Pembangunan Batam sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Muka Indonesia di Selat Malaka
Luhut Sentil Pengkritik...
Luhut Sentil Pengkritik Makan Bergizi Gratis: Waktu Dia Jadi Pejabat, Maling Juga
Coretax Berlaku Sejak...
Coretax Berlaku Sejak Awal 2025, Luhut Ungkap Urgensi dan Manfaat Sistem Pajak Baru
Rekomendasi
Kejari Jakpus Sita Dokumen...
Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Korupsi PDNS dari 4 Lokasi
2 Makanan Indonesia...
2 Makanan Indonesia Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia, Rendang Posisi 6
Kejari Jakpus Kantongi...
Kejari Jakpus Kantongi Nama-nama Tersangka Korupsi PDNS Komdigi
Berita Terkini
China Desak AS Cabut...
China Desak AS Cabut Kebijakan Tarif Sepihak, Bantah Sudah Bicara dengan Trump
38 menit yang lalu
Jadi Inspirasi Negara...
Jadi Inspirasi Negara Lain, Delegasi SSTC Dalami Model Pemberdayaan Petani Muda Berteknologi Kementan
1 jam yang lalu
Borong Employee Experience...
Borong Employee Experience Awards 2025, Bukti Komitmen Tim Human Capital ACC
9 jam yang lalu
Mengajak Pelanggan Mengimbangi...
Mengajak Pelanggan Mengimbangi 4.000 Ton Emisi CO2 Melawan Perubahan Iklim
9 jam yang lalu
China Ancam Perusahaan...
China Ancam Perusahaan Korea yang Kirim Produk Tanah Jarang ke AS
9 jam yang lalu
Boikot Produk Terafiliasi...
Boikot Produk Terafiliasi Israel Meluas, Apa Efeknya buat Ekonomi?
10 jam yang lalu
Infografis
Houthi Tak Takut dengan...
Houthi Tak Takut dengan Koalisi 10 Negara Pimpinan Amerika
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved