Penerbangan Internasional ke Bali Dibuka, AP I Sebut Belum Terima SE Kemenhub
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui berbagai lembaga dan kementerian merencanakan akan kembali membuka pintu penerbangan atau kedatangan wisatawan mancanegara di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Pada hari ini, Kamis (14/10/2021).
Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, mengatakan mengenai persiapan pembukaan penerbangan internasional pihaknya belum menerima surat edaran terkait penerbangan internasional.
“Tadi pagi kami terima regulasi dari Satgas Covid-19 Nasional Nomor 20, di situ disebutkan bahwa Bali ini sebagai pintu masuk sudah, tetapi memang kami masih belum menerima surat dari Kementerian Perhubungan terkait penerbangan internasionalnya,” kata Taufan saat dihubugi MNC Portal Indoensia, kamis (14/10.2022).
Dirinya menyebut pihaknya telah berkoordinasi dan menkonfirmasi ke rekan-rekan otoritas bandara wilayah IV maupun rekan Satgas Covid-19 Provinsi Bali terkait satgas dan aturan sesuai yang dikeluarkan.
“Ya betul, kami belum menerima penerbangan internasional (untuk Bali) karena memang sesuai edaran bahwa Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Sam Ratulangi. Tapi untuk Bali belum,” tambahnya.
Meski demikian dirinya menyebut Bali sudah ditetapkan sebagai tempat pemeriksaan imigrasi tertentu sesuai dengan Kemenkumham.
“Kemudian Bali juga sudah ditetapkan sebagai pintu masuk WNA yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 . Sampai dengan saat ini belum ada maskapai yang mengajukan penerbangan ke Bali maupun penerbangan berangkat dari Bali belum ada,” paparnya.
Taufan menyebut, sampai saat ini belum ada maskapai yang mengkonfirmasi akan terbang atau mendarat di Bali selama dua pekan ke depan. Namun, dia mengaku pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dan simulasi untuk menyambut penumpang internasional.
Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, mengatakan mengenai persiapan pembukaan penerbangan internasional pihaknya belum menerima surat edaran terkait penerbangan internasional.
“Tadi pagi kami terima regulasi dari Satgas Covid-19 Nasional Nomor 20, di situ disebutkan bahwa Bali ini sebagai pintu masuk sudah, tetapi memang kami masih belum menerima surat dari Kementerian Perhubungan terkait penerbangan internasionalnya,” kata Taufan saat dihubugi MNC Portal Indoensia, kamis (14/10.2022).
Dirinya menyebut pihaknya telah berkoordinasi dan menkonfirmasi ke rekan-rekan otoritas bandara wilayah IV maupun rekan Satgas Covid-19 Provinsi Bali terkait satgas dan aturan sesuai yang dikeluarkan.
“Ya betul, kami belum menerima penerbangan internasional (untuk Bali) karena memang sesuai edaran bahwa Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Sam Ratulangi. Tapi untuk Bali belum,” tambahnya.
Meski demikian dirinya menyebut Bali sudah ditetapkan sebagai tempat pemeriksaan imigrasi tertentu sesuai dengan Kemenkumham.
“Kemudian Bali juga sudah ditetapkan sebagai pintu masuk WNA yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 . Sampai dengan saat ini belum ada maskapai yang mengajukan penerbangan ke Bali maupun penerbangan berangkat dari Bali belum ada,” paparnya.
Taufan menyebut, sampai saat ini belum ada maskapai yang mengkonfirmasi akan terbang atau mendarat di Bali selama dua pekan ke depan. Namun, dia mengaku pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dan simulasi untuk menyambut penumpang internasional.
(uka)