Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Tutup 24 Jam saat Hari Raya Nyepi
Jum'at, 13 Maret 2026 - 13:30 WIB
loading...
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. Penutupan operasional ini merupakan bagian dari komitmen bandara dalam mendukung dan menghormati pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi di Pulau Bali.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Nugroho Jati, menjelaskan, sesuai dengan Notice to Airmen (NOTAM) nomor A0096 yang diterbitkan oleh Perum LPPNPI/AirNav Indonesia, seluruh aktivitas penerbangan komersial reguler di bandara akan dihentikan mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.
"Selama periode tersebut tidak akan ada penerbangan reguler yang berangkat maupun mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (13/3/2026).
Baca Juga: Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Ditutup saat Hari Raya Nyepi
Menurut Nugroho Jati, penghentian operasional ini telah dikoordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan penerbangan, termasuk di dalamnya adalah maskapai penerbangan, AirNav Indonesia, Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, serta instansi terkait lainnya guna memastikan kelancaran operasional sebelum dan sesudah periode Nyepi. Penyesuaian jadwal penerbangan juga telah diinformasikan oleh masing-masing maskapai kepada para penumpang.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Nugroho Jati, menjelaskan, sesuai dengan Notice to Airmen (NOTAM) nomor A0096 yang diterbitkan oleh Perum LPPNPI/AirNav Indonesia, seluruh aktivitas penerbangan komersial reguler di bandara akan dihentikan mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.
"Selama periode tersebut tidak akan ada penerbangan reguler yang berangkat maupun mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (13/3/2026).
Baca Juga: Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Ditutup saat Hari Raya Nyepi
Menurut Nugroho Jati, penghentian operasional ini telah dikoordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan penerbangan, termasuk di dalamnya adalah maskapai penerbangan, AirNav Indonesia, Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, serta instansi terkait lainnya guna memastikan kelancaran operasional sebelum dan sesudah periode Nyepi. Penyesuaian jadwal penerbangan juga telah diinformasikan oleh masing-masing maskapai kepada para penumpang.
Lihat Juga :