Umrah 2021 Segera Dibuka, Bagaimana Aturan Karantina Bagi Calon Jamaah?

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 10:46 WIB
loading...
Umrah 2021 Segera Dibuka,...
Regulasi karantina bagi calon jamaah umrah terbaru 2021 masih disusun dan belum final. Angin segar sudah berhembus ketika Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jamaah asal Indonesia untuk berkunjung ke Tanah Suci. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Regulasi karantina bagi calon jamaah umrah terbaru 2021 masih disusun dan belum final. Angin segar sudah berhembus ketika Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jamaah asal Indonesia untuk berkunjung ke Tanah Suci

“Bulan lalu saya mengikuti FGD bersama Kemenlu, Kemenhub dan instansi lain, memang belum final. Jadi terkait regulasi pasca pandemi ini yang perlu disiapkan lebih matang lagi oleh pihak Kemenag, khususnya karantina,” kata Kabid Umrah DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakariya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga: Umrah Kembali Dibuka, Kemenag Integrasikan Aplikasi PeduliLindungi dan Siskopatuh

Dirinya menyebut berbagai regulasi di tahun ini akan berbeda dari regulasi pelaksanaan umrah di tahun ini akan berbeda. Jilid ke 2 bulan lalu ada beberapa rencana perubahan termasuk umrah satu pintu hingga karantina.

“Dalam kesempatan itu Kemenag menyampaikan karantina diusulkan selama 11 hari dan itu sangat memberatkan bagi penyelenggara dan jamaah jika diterapkan,” paparnya.

Dirinya membeberkan kenapa 11 hari dengan estimasi 3 hari sebelum berangkat dan 8 hari setelah pulang dari tanah suci. “Kemenag waktu itu 11 regulasi, tapi yang terbaru dari luar itu jadi hanya 5 hari. Jadi kita belum tahu sebelum berangkat perlu karantina atau tidak, 3 hari seperti yang diwacanakan, moga-moga tidak,” tambahnya.

Pihak Amphuri mengaku masih menunggu kepastian dari pihak pemerintah dan kita masih menunggu regulasi dari karantina hingga aturan kedatangan kepulangan.

“Kalau 5 hari ya bisa kita terima, kalau 11 hari ya ini juga berat. Jadi apakah sesuai yang kemarin di FGD atau yang 5 hari dari Kemenlu atau aturan Kemenhub,” pungkasnya.

Baca Juga: Jamaah Umrah RI Dijadwalkan Tiba di Jeddah 5 November 2021

Sebagai catatan dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.

Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Umrah Mandiri Jadi Tren,...
Umrah Mandiri Jadi Tren, Asuransi Syariah Diminta Beradaptasi
JNE Berangkatkan 1.643...
JNE Berangkatkan 1.643 Karyawan Ibadah Umrah
Alfamart Hadiahi Karyawan...
Alfamart Hadiahi Karyawan Berprestasi dengan Berangkatkan ke Tanah Suci Makkah
Pos Indonesia dan BPKH...
Pos Indonesia dan BPKH Sinergi Tingkatkan Layanan Logistik Haji dan Umrah
Bandara Taif Jadi Alternatif...
Bandara Taif Jadi Alternatif Pintu Masuk Baru Jemaah Haji dan Umrah Indonesia
Prabowo Resmikan Terminal...
Prabowo Resmikan Terminal 2F Bandara Soetta Khusus Melayani Haji dan Umrah
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Rekomendasi
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Berita Terkini
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Infografis
Bagi Calon Pemudik,...
Bagi Calon Pemudik, Simak Sejumlah Aturan Mudik Lebaran 2022!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved