Pinjol Ilegal Makan Banyak Korban, OJK Moratorium Izin Fintech Baru

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 18:06 WIB
loading...
Pinjol Ilegal Makan...
Presiden Jokowi memerintahkan OJK dan Kemkominfo melakukan moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin pinjaman online (pinjol) baru. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin pinjaman online (pinjol) baru.

Langkah tersebut ditegaskan Jokowi menyusul masih banyaknya praktik tidak terpuji yang diduga dilakukan pinjol terutama yang tak berizin alias ilegal kepada nasabahnya yang merupakan rakyat kecil. Mereka dicekik dengan bunga tinggi dan ditagih melalui cara yang tidak patut.

"OJK akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech (financial technology) atas pinjol yang baru dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem online untuk pinjaman, penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate usai menghadiri rapat internal Pemberantasan Pinjol Ilegal di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Ini Dia Pinjol yang Terdaftar dan Berizin di OJK

Sementara itu, sebanyak 107 pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK akan ditingkatkan pembinaannya agar memberikan layanan yang baik kepada masyarakat. Hal ini menjadi program perbaikan tata kelola yang dicanangkan pemerintah.

Sebagai catatan, Kemkominfo juga sudah menutup 4.874 akun pinjol ilegal sejak 2018 hingga medio Oktober 2021 ini. Johnny merinci, pada 2021 saja ada 1.856 akses pinjol ilegal yang telah ditutup pemerintah. Fintech yang tidak terdaftar itu tersebar di website, Google Play Store, Youtube, Facebook, Instagram serta di File Sharing.

"Kami akan mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruang digital dari praktik pinjol ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius," tandasnya.

Johnny mengungkapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga hadir dalam rapat internal itu mengatakan, Korps Bhayangkara akan tegak lurus mengambil langkah tegas di lapangan terkait keberadaan pinjol ilegal ini.

"Penahanan, penindakan dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman, karena yang terdampak adalah masyarakat kecil khususnya masyarakat dari sektor ultra mikro dan UMKM. Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu," tegasnya.

Baca juga: Sepanjang 2020-2021, Polri Terima 371 Laporan Pinjol Ilegal

Sebagai informasi, presiden Jokowi pada hari ini memimpin rapat internal tentang pemberantasan pinjol ilegal yang semakin meresahkan masyarakat. Rapat ini turut dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkominfo Johnny G. Plate.

Kemudian, hadir pula Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, pinjol ilegal kerap memberikan kemudahan pencairan dana. Namun demikian, bunga yang dibebankan kepada konsumen juga sangat tinggi.

Tak hanya itu, penagihan kepada konsumen juga kerap meresahkan seperti ancaman, teror, hingga penyebaran data pribadi. Hal itu menyebabkan nasabah yang memiliki utang semakin tertekan dan merasa terintimidasi. Bahkan, dalam beberapa kasus ada masyarakat yang bunuh diri akibat terlilit pinjol ilegal.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Akuntabilitas Jadi Kunci...
Akuntabilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Fintech
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Pasar Aset Digital Paling...
Pasar Aset Digital Paling Dinamis di Asia, 2 Investor Global Tanam Investasi di CAEX Vietnam
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Rekomendasi
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
Siapa Bagher Ghalibaf?...
Siapa Bagher Ghalibaf? Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Menundukkan AS
Berita Terkini
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved