Begini Kronologi Bengkaknya Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 20:48 WIB
loading...
A
A
A
Padahal, sebelum China resmi menjadi mitra PSBI dalam pengerjaan mega proyek itu, Jepang merupakan salah satu negara yang terlebih dahulu mengajukan proposal dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai USD6,2 miliar. Artinya, proposal yang ditawarkan Jepang lebih murah dibandingkan China.
Bahkan, dalam skemanya investasi yang ditawarkan berupa pinjaman 75% dengan tenor 40 tahun dengan bunga 0,1% per tahunnya. Sayangnya, pemerintah Indonesia menolak proposal yang diajukan Jepang.
Alasannya, proposal dianggap tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Perkara ini, membuat Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia saat itu, Yasuaki Tanizaki merasa kecewa.
Padahal, kata Tanizaki, Jepang dalam lima tahun terakhir telah menghabiskan banyak uang untuk melakukan studi kelayakan proyek pembangunan kereta cepat tersebut. Bahkan, negeri Sakura itu telah menyesuaikan skema pembangunan dalam tiga tahun terakhir.
Tak hanya itu, dia turut mempertanyakan proposal Jepang yang dianggap tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Menurutnya, proposal yang telah diberikan sudah mencakup aspek perlindungan dan teknologi yang memadai.
Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, mencatat proposal kereta cepat yang diajukan Jepang harus mensyaratkan jaminan dari pemerintah. Sebab berdasarkan hasil studi kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tahap I yang dilakukan beberapa waktu lalu, Jepang menyatakan proyek kereta cepat memiliki tingkat pengembalian investasi atau internal rate of return (IRR) negatif.
Dengan demikian proyek tersebut tidak menguntungkan, sehingga pembangunan tidak bisa diserahkan sepenuhnya ke swasta dan harus ada jaminan dari pemerintah.
Bahkan, dalam skemanya investasi yang ditawarkan berupa pinjaman 75% dengan tenor 40 tahun dengan bunga 0,1% per tahunnya. Sayangnya, pemerintah Indonesia menolak proposal yang diajukan Jepang.
Alasannya, proposal dianggap tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Perkara ini, membuat Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia saat itu, Yasuaki Tanizaki merasa kecewa.
Padahal, kata Tanizaki, Jepang dalam lima tahun terakhir telah menghabiskan banyak uang untuk melakukan studi kelayakan proyek pembangunan kereta cepat tersebut. Bahkan, negeri Sakura itu telah menyesuaikan skema pembangunan dalam tiga tahun terakhir.
Tak hanya itu, dia turut mempertanyakan proposal Jepang yang dianggap tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Menurutnya, proposal yang telah diberikan sudah mencakup aspek perlindungan dan teknologi yang memadai.
Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, mencatat proposal kereta cepat yang diajukan Jepang harus mensyaratkan jaminan dari pemerintah. Sebab berdasarkan hasil studi kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tahap I yang dilakukan beberapa waktu lalu, Jepang menyatakan proyek kereta cepat memiliki tingkat pengembalian investasi atau internal rate of return (IRR) negatif.
Dengan demikian proyek tersebut tidak menguntungkan, sehingga pembangunan tidak bisa diserahkan sepenuhnya ke swasta dan harus ada jaminan dari pemerintah.
Lihat Juga :