Begini Kronologi Bengkaknya Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 20:48 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Terungkap Kendala Utama Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Bikin Biaya Bengkak
Proposal Negeri Matahari Terbit itu, lanjutnya, juga mensyaratkan bahwa dana yang dipinjamkan untuk menggarap proyek tersebut harus diberikan kepada pemerintah terlebih dahulu, baru diserahkan ke BUMN oleh pemerintah. Padahal, proyek ini melarang penggunaan dana dari pemerintah baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) langsung atau dengan cara apapun.
Rini membandingkan proposal yang diajukan Jepang dengan proposal kereta cepat yang diajukan China. Negeri Tirai Bambu sama sekali tidak meminta jaminan dari pemerintah untuk menggarap proyek tersebut.
Selain itu, China juga mengucurkan langsung pinjaman dananya kepada BUMN, tanpa melalui perantara pemerintah seperti yang dilakukan Jepang. Namun, saat ini kebijakan tersebut mengalami perubahaan saat pemerintah memperkirakan adanya pembengkakan biaya.
Meski secara resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan belum mengumumkan hasil audit anggaran KCJB. Namun perkiraan sementara pembengkakakan berkisar hingga di angka USD8,6 miliar.
Di lain sisi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyepakati pendanaan KCJB melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Proposal Negeri Matahari Terbit itu, lanjutnya, juga mensyaratkan bahwa dana yang dipinjamkan untuk menggarap proyek tersebut harus diberikan kepada pemerintah terlebih dahulu, baru diserahkan ke BUMN oleh pemerintah. Padahal, proyek ini melarang penggunaan dana dari pemerintah baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) langsung atau dengan cara apapun.
Rini membandingkan proposal yang diajukan Jepang dengan proposal kereta cepat yang diajukan China. Negeri Tirai Bambu sama sekali tidak meminta jaminan dari pemerintah untuk menggarap proyek tersebut.
Selain itu, China juga mengucurkan langsung pinjaman dananya kepada BUMN, tanpa melalui perantara pemerintah seperti yang dilakukan Jepang. Namun, saat ini kebijakan tersebut mengalami perubahaan saat pemerintah memperkirakan adanya pembengkakan biaya.
Meski secara resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan belum mengumumkan hasil audit anggaran KCJB. Namun perkiraan sementara pembengkakakan berkisar hingga di angka USD8,6 miliar.
Di lain sisi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyepakati pendanaan KCJB melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
(akr)
Lihat Juga :