Akhir Desember BCA Akan Blokir Kartu ATM Magnetic
Senin, 18 Oktober 2021 - 16:26 WIB
loading...
A
A
A
Notifikasi tersebut kemudian mendorong banyak nasabah bertanya-tanya di Twitter. Salah satunya, "@HaloBCA hi min, ini dapat notif langsung dari M-banking. Untuk ganti langsung ke kantor cabang aja kah? Apa yang perlu disiapkan?," tulis akun @suciAyLes.
Pihak HaloBCA menerangkan bahwa sesuai dengan instruksi Bank Indonesia (BI), nasabah wajib melakukan penggantian kartu ATM/Debit non Chip ke kartu Chip maksimal pada 30 November 2021. Aturan ini efektif per 1 Desember 2021.
Baca juga: Bendera Merah Putih Tak Berkibar Saat Indonesia Juarai Piala Thomas 2020, Menpora Minta Maaf
"Kartu yang diblokir tidak dapat digunakan bertransaksi belanja di merchant ataupun transaksi di ATM. Nasabah tetap dapat melakukan transaksi melalui e-channel BCA," terang akun @HaloBCA.
Pihak HaloBCA pun memberikan catatan bahwa penggantian Kartu Debit/ATM BCA dari magnetic stripe ke chip tidak dikenakan biaya. Penggantian dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang BCA terdekat dengan membawa E-KTP asli, kartu debit lama, dan bukti kepemilikan rekening BCA.
Pihak HaloBCA menerangkan bahwa sesuai dengan instruksi Bank Indonesia (BI), nasabah wajib melakukan penggantian kartu ATM/Debit non Chip ke kartu Chip maksimal pada 30 November 2021. Aturan ini efektif per 1 Desember 2021.
Baca juga: Bendera Merah Putih Tak Berkibar Saat Indonesia Juarai Piala Thomas 2020, Menpora Minta Maaf
"Kartu yang diblokir tidak dapat digunakan bertransaksi belanja di merchant ataupun transaksi di ATM. Nasabah tetap dapat melakukan transaksi melalui e-channel BCA," terang akun @HaloBCA.
Pihak HaloBCA pun memberikan catatan bahwa penggantian Kartu Debit/ATM BCA dari magnetic stripe ke chip tidak dikenakan biaya. Penggantian dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang BCA terdekat dengan membawa E-KTP asli, kartu debit lama, dan bukti kepemilikan rekening BCA.
(uka)
Lihat Juga :