Akhir Desember BCA Akan Blokir Kartu ATM Magnetic

Senin, 18 Oktober 2021 - 16:26 WIB
loading...
A A A
Notifikasi tersebut kemudian mendorong banyak nasabah bertanya-tanya di Twitter. Salah satunya, "@HaloBCA hi min, ini dapat notif langsung dari M-banking. Untuk ganti langsung ke kantor cabang aja kah? Apa yang perlu disiapkan?," tulis akun @suciAyLes.

Pihak HaloBCA menerangkan bahwa sesuai dengan instruksi Bank Indonesia (BI), nasabah wajib melakukan penggantian kartu ATM/Debit non Chip ke kartu Chip maksimal pada 30 November 2021. Aturan ini efektif per 1 Desember 2021.

Baca juga: Bendera Merah Putih Tak Berkibar Saat Indonesia Juarai Piala Thomas 2020, Menpora Minta Maaf

"Kartu yang diblokir tidak dapat digunakan bertransaksi belanja di merchant ataupun transaksi di ATM. Nasabah tetap dapat melakukan transaksi melalui e-channel BCA," terang akun @HaloBCA.

Pihak HaloBCA pun memberikan catatan bahwa penggantian Kartu Debit/ATM BCA dari magnetic stripe ke chip tidak dikenakan biaya. Penggantian dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang BCA terdekat dengan membawa E-KTP asli, kartu debit lama, dan bukti kepemilikan rekening BCA.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Rekomendasi
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Berita Terkini
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Rabu 17 Desember Pukul 07.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved