Akhir Desember BCA Akan Blokir Kartu ATM Magnetic

Senin, 18 Oktober 2021 - 16:26 WIB
loading...
Akhir Desember BCA Akan...
BCA meminta nasabahnya untuk segera mengganti kartu ATM magnetic ke chip. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP yang dikeluarkan tanggal 30 Desember 2015 memuat tentang implementasi standar nasional teknologi chip dan penggunaan PIN online enam digit untuk kartu ATM dan kartu debit yang diterbitkan di Indonesia.

Berdasarkan beleid tersebut, maka seluruh kartu ATM lama harus diganti ke kartu ATM chip paling lambat tanggal 31 Desember 2021. Di samping itu, per tanggal 1 Januari 2022 setiap kartu ATM baru yang diterbitkan harus menggunakan chip.

Baca juga: 2 WNA Bulgaria Ditangkap Polisi Kasus Skimming Kartu ATM

Ciri utama kartu debit ATM magnetic stripe adalah memiliki garis hitam memanjang di belakang kartu. Garis hitam inilah yang digesek ketika bertransaksi.

Bila garis hitam ini rusak maka kartu debit ATM tak bisa digunakan. Untuk kartu debit chip cirinya berbentuk kotak kecil berwarna emas yang berada di bagian depan kartu.

Sementara itu, hari ini jagat Twitter ramai karena notifikasi aplikasi Mobile Banking BCA (M-BCA) terkait kewajiban penggantian kartu debit ATM Chip tersebut.

"Mulai tanggal 1 Desember 2021, Kartu Debit/ATM BCA non-Chip tidak dapat digunakan untuk bertransaksi. Segera ganti kartu chip melalui Halo BCA, CS Digital, ataupun kantor Cabang BCA," demikian bunyi notifikasi tertulis tersebut pada Senin(18/10/2021).

Notifikasi tersebut kemudian mendorong banyak nasabah bertanya-tanya di Twitter. Salah satunya, "@HaloBCA hi min, ini dapat notif langsung dari M-banking. Untuk ganti langsung ke kantor cabang aja kah? Apa yang perlu disiapkan?," tulis akun @suciAyLes.

Pihak HaloBCA menerangkan bahwa sesuai dengan instruksi Bank Indonesia (BI), nasabah wajib melakukan penggantian kartu ATM/Debit non Chip ke kartu Chip maksimal pada 30 November 2021. Aturan ini efektif per 1 Desember 2021.

Baca juga: Bendera Merah Putih Tak Berkibar Saat Indonesia Juarai Piala Thomas 2020, Menpora Minta Maaf

"Kartu yang diblokir tidak dapat digunakan bertransaksi belanja di merchant ataupun transaksi di ATM. Nasabah tetap dapat melakukan transaksi melalui e-channel BCA," terang akun @HaloBCA.

Pihak HaloBCA pun memberikan catatan bahwa penggantian Kartu Debit/ATM BCA dari magnetic stripe ke chip tidak dikenakan biaya. Penggantian dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang BCA terdekat dengan membawa E-KTP asli, kartu debit lama, dan bukti kepemilikan rekening BCA.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Rupiah Terus Melemah,...
Rupiah Terus Melemah, BI Keluarkan Lima Jurus Tambahan
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rekomendasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Klasemen Akhir Perolehan...
Klasemen Akhir Perolehan Medali SEA Games 2025: Indonesia Runner-up
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved