RI Dorong Korea Buka Pintu Lagi untuk Pekerja Migran Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berkoordinasi dan mendorong pemerintah Korea agar dapat membantu dan mengupayakan segera dibuka kembali penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan skema Government to Government (G to G).
Menurut Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono, upaya penempatan kembali PMI ke Republik Korea terus dilakukan. Salah satunya pada 26 Juli 2021 lalu, telah mengirimkan surat kepada Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea.
"Hingga saat ini, pemerintah Republik Korea belum memberikan kejelasan kapan pembukaan penempatan CPMI akan dilakukan. Teman-teman itu ingin agar kita terus mendesak dan berkomunikasi dengan Pemeritah Republik Korea," kata Suhartono saat menerima delegasi Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Korea (Pelbakori) di Ruang PTSA Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Saat berdialog, Suhartono mengatakan Pelbakori meminta pemerintah segera mengupayakan dibuka kembali penempatan ke Republik Korea. Para CPMI menyadari, dengan adanya penempatan maka dapat menghasilkan devisa negara yang saat ini sangat di perlukan oleh Bangsa untuk Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Nanti saya akan selalu sampaikan apa yang menjadi keluhan kepada Pemerintah Republik Korea agar penempatan CPMI dapat berjalan kembali. Intinya kami perjuangkan apa yang menjadi problem teman-teman," ungkapnya.
Selama ini, Korea menjadi salah satu negara favorit penempatan bagi CPMI. Alasanya tak lain karena selain pendapatan yang besar, jaminan keselamatan kerja yang baik menjadi daya tarik tersendiri bagi CPMI.
Dari aspek regulasi dan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Pemerintah Indonesia dengan Republik Korea, tidak pernah ada masalah terkait penempatan CPMI di negeri ginseng tersebut.
Menurutnya, secara otomatis dalam MoU akan diperpanjang apabila sudah habis masa berlakunya. "Jadi yang sedang akan kita lakukan adalah berusaha membangun terus komunikasi dengan Kedubes Republik Korea," ucapnya.
Menurut Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono, upaya penempatan kembali PMI ke Republik Korea terus dilakukan. Salah satunya pada 26 Juli 2021 lalu, telah mengirimkan surat kepada Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea.
"Hingga saat ini, pemerintah Republik Korea belum memberikan kejelasan kapan pembukaan penempatan CPMI akan dilakukan. Teman-teman itu ingin agar kita terus mendesak dan berkomunikasi dengan Pemeritah Republik Korea," kata Suhartono saat menerima delegasi Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Korea (Pelbakori) di Ruang PTSA Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Saat berdialog, Suhartono mengatakan Pelbakori meminta pemerintah segera mengupayakan dibuka kembali penempatan ke Republik Korea. Para CPMI menyadari, dengan adanya penempatan maka dapat menghasilkan devisa negara yang saat ini sangat di perlukan oleh Bangsa untuk Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Nanti saya akan selalu sampaikan apa yang menjadi keluhan kepada Pemerintah Republik Korea agar penempatan CPMI dapat berjalan kembali. Intinya kami perjuangkan apa yang menjadi problem teman-teman," ungkapnya.
Selama ini, Korea menjadi salah satu negara favorit penempatan bagi CPMI. Alasanya tak lain karena selain pendapatan yang besar, jaminan keselamatan kerja yang baik menjadi daya tarik tersendiri bagi CPMI.
Dari aspek regulasi dan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Pemerintah Indonesia dengan Republik Korea, tidak pernah ada masalah terkait penempatan CPMI di negeri ginseng tersebut.
Menurutnya, secara otomatis dalam MoU akan diperpanjang apabila sudah habis masa berlakunya. "Jadi yang sedang akan kita lakukan adalah berusaha membangun terus komunikasi dengan Kedubes Republik Korea," ucapnya.