RI Dorong Korea Buka Pintu Lagi untuk Pekerja Migran Indonesia

Selasa, 19 Oktober 2021 - 05:33 WIB
loading...
A A A
Suhartono meyakini Pemerintah Republik Korea memiliki pertimbangan tersendiri dalam hal penempatan tenaga kerja dari negara lainnya. Terpenting dilakukan saat ini, katanya, adalah memperkuat komunikasi dengan pemerintah Republik Korea agar status CPMI setara dengan negara-negara lain.

Terkait mayoritas CPMI yang divaksinasi dengan Sinovac, sementara negara penempatan di Korea tidak dapat menerima Sinovac, Suhartono menegaskan pemerintah akan terus mengupayakan agar CPMI yang akan berangkat ke Korea mendapatkan vaksi sesuai yang diminta Republik Korea.

Direktur Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Kemnaker, Rendra Setiawan, menyatakan dalam pertemuan Menaker Ida Fauziyah dengan Duta Besar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9/2021) lalu, Ida Fauziyah menyatakan Indonesia memiliki peluang untuk menempatkan kembali PMI ke Korea.

Hal ini, kata Rendra, menyusul dikeluarkannya surat dari MoEL of Republic of Korea pada bulan September 2021. Surat tersebut memuat peluang untuk menempatkan PMI melalui skema Employment Permit System (EPS) pada industri manufaktur. Adapun total kuota mencapai 2.139 orang.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1677 seconds (0.1#10.140)