Gantikan Garuda atau Tidak, Pelita Air Siap Turun Gelanggang

Rabu, 20 Oktober 2021 - 12:00 WIB
loading...
Gantikan Garuda atau...
Kementerian BUMN berencana mengalihkan status flag carrier penerbangan nasional ke Pelita Air. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Komisaris utama PT Pelita Air Service, Michael Umbas, angkat bicara soal wacana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bakal mengalihkan flag carrier penerbangan nasional ke Pelita Air milik Pertamina. Kabar yang beredar bahwa Pelita Air akan menggantikan Garuda yang terlillit utang.

Menurut Michael Umbas wacana itu menjadi salah satu peluang menarik bagi Pelita Air.



"Terkait penerbangan niaga berjadwal tentu menjadi salah satu peluang bisnis yang menarik bagi Pelita Air. Dan opportunity ini sah-sah saja secara bisnis, apalagi jika didukung oleh pemegang saham," ujar Michael kepada MNC Portal, Rabu (20/10/2021).

Ia mengungkapkan bahwa meski Garuda dalam kondisi baik-baik saja, Pelita Air telah memliki rencana untuk bermain di penerbangan berjadwal. Meskipun untuk hal itu, Pelita air akan melakukan kajian bisnis terlebih dahulu.

"Apakah ada masalah kondisi Garuda ataupun tidak, Pelita Air sudah melihat peluang bermain di penerbangan berjadwal meskipun akan melakukan kajian bisnis secara cermat terlebih dahulu," terangnya.

Ia menegaskan bahwa Pelita Air saat ini telah memiliki banyak pengalaman penerbangan. Tak hanya sebagai airlines charter dengan pengalaman di oil and gas serta government special mission, tetapi ada juga histori terbang berjadwal.

"Kondisinya cukup baik dan mampu bertahan hampir 58 tahun dan menjadi perusahaan aviasi nasional tertua setelah Garuda Indonesia. Kalaupun toh nanti jadi national flight carrier, why not, everything is possible," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian BUMN membuka opsi untuk memailitkan Garuda Indonesia (GIAA) yang merugi USD2,44 miliar. Tindakan tersebut dilakukan bila proses restrukturisasi utang dengan kreditur menemui jalan buntu.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut, utang Garuda Indonesia tercatat jumbo dan tidak dapat diselamatkan hanya melalui penyertaan modal negara (PMN).



Meski demikian, upaya restrukturisasi utang dengan kreditur dan perusahaan penyewa pesawat (lessor) masih ditempuh pemegang saham.

"Kalau mentok (restrukturisasi) ya kita tutup. Tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar,” ujar Kartika.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2158 seconds (0.1#10.140)