Digadang-gadang Gantikan Garuda Indonesia, Begini Persiapan Pelita Air
Kamis, 21 Oktober 2021 - 08:56 WIB
loading...
A
A
A
Dalam catatan MNC Portal Indonesia, salah satu skema restrukturisasi Garuda melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk utang jatuh tempo Rp 70 triliun. PKPU sendiri masuk dalam empat opsi yang ditawarkan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut Garuda Indonesia dapat menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajibannya baik utang, sewa, hingga kontrak kerja. Kementerian BUMN menargetkan bisa melakukan restrukturisasi hingga USD1,5 miliar atau setara Rp21,4 triliun (kurs Rp14.400 per USD).
Jika EBITDA Garuda tidak sampai di angka USD200-250 juta, maka kondisi keuangan normal maksimum rasionya harus 6 kali. Jadi, sekitar USD250 juta dikali 6 atau USD1,5 miliar. Di atas itu Garuda tidak bisa going concern, karena tidak mampu membayar utang-utangnya.
Sementara itu, empat opsi yang sebelumnya ditawarkan pemegang saham di antaranya, pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas. Opsi ini merujuk pada praktik restrukturisasi pemerintah Singapura terhadap salah satu penerbangan nasional negara setempat, yakni Singapore Airlines.
Kedua, menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda, seperti utang, sewa, dan kontrak kerja. Dalam catatan pemerintah, opsi ini masih mempertimbangkan Undang-Undang (UU) kepailitan, apakah regulasi memperbolehkan adanya restrukturisasi. Opsi ini merujuk pada penyelamatan Latam Airlines milik Malaysia
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut Garuda Indonesia dapat menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajibannya baik utang, sewa, hingga kontrak kerja. Kementerian BUMN menargetkan bisa melakukan restrukturisasi hingga USD1,5 miliar atau setara Rp21,4 triliun (kurs Rp14.400 per USD).
Jika EBITDA Garuda tidak sampai di angka USD200-250 juta, maka kondisi keuangan normal maksimum rasionya harus 6 kali. Jadi, sekitar USD250 juta dikali 6 atau USD1,5 miliar. Di atas itu Garuda tidak bisa going concern, karena tidak mampu membayar utang-utangnya.
Sementara itu, empat opsi yang sebelumnya ditawarkan pemegang saham di antaranya, pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas. Opsi ini merujuk pada praktik restrukturisasi pemerintah Singapura terhadap salah satu penerbangan nasional negara setempat, yakni Singapore Airlines.
Kedua, menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda, seperti utang, sewa, dan kontrak kerja. Dalam catatan pemerintah, opsi ini masih mempertimbangkan Undang-Undang (UU) kepailitan, apakah regulasi memperbolehkan adanya restrukturisasi. Opsi ini merujuk pada penyelamatan Latam Airlines milik Malaysia
Lihat Juga :